KTP Digital sudah mulai digencarkan pemerintah, ini cara mendapatkan Kode QR untuk aktivasi

(Foto: Liputan6.com/Yuslianson/Indonesiabaik.id)
Techno.id - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi menggencarkan program KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pemerintah menargetkan ada 50 juta penduduk Indonesia mempunyai IKD. Bahkan saat ini IKD sudah dapat dijalankan.
Masyarakat nantinya tak lagi mengandalkan KTP fisik lagi dan beralih ke KTP digital dengan smartphone masing-masing. Tujuan dari adanya program ini adalah sebagai langkah antisipasi bila dokumen hilang. Warga tak perlu repot-repot mengurus kesana kemari jika KTP rusak atau bahkan hilang. Cukup akses melalui HP Android maupun iOS, maka informasi sudah bisa didapatkan.
- 5 Cara cek KTP secara online, lengkap, cepat, dan mudah dilakukan Terkadang NIK dari KTP tidak bisa digunakan karena belum terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
- 6 Cara praktis mengecek NIK KTP secara online, tanpa perlu ke Dukcapil NIK digunakan untuk berbagai keperluan administratif, seperti pendaftaran pekerjaan, perbankan, hingga akses layanan kesehatan.
- Tak perlu repot ke Dukcapil, ini 5 cara cek dan cetak Kartu Keluarga secara online Nggak perlu repot ke Dukcapil lagi.
Sebagai informasi, masyarakat dapat membuat KTP digital memerlukan kode QR atau QR code yang diberikan Disdukcapil setempat. Lantas bagaimana cara untuk mendapatkannya? Kali ini Techno.id akan memberikan cara mendapatkan kode QR untuk aktivasi KTP digital.
Syarat membuat KTP digital
- Ponsel dengan akses internet
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat email aktif
- Nomor ponsel aktif.
Cara mendapatkan kode QR untuk aktivasi KTP Digital
1. Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore
2. Buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, e-mail dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi data
3. Verifikasi wajah dengan pilih tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian wajah atau Face Recognition
4. Setelah itu, pilih scan QR Code yang dapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
5. Cek e-mail yang didaftarkan kode aktivasi dan melakukan aktivasi IKD
6. Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD
7. Aktivasi IKD telah selesai.
Sebagai catatan, masyarakat ingin mengaktivasi KTP Digital bisa dilakukan di kantor Dukcapil atau di kantor kecamatan sesuai domisili. Mengutip situs Indonesia Baik, pendaftaran aplikasi IKD perlu didampingi petugas Disdukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.
Dari program pemerintah, terkait IKD atau KTP Digital, timbul pertanyaan. Bagaimana jika smartphone masyarakat yang malah hilang? Apakah data masyarakat akan aman?
Melansir dari Disdukcapil, Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sudah melakukan mitigasi risiko jika suatu saat masyarakat kehilangan handphone tempat identitasnya tersimpan atau masyarakat mengganti nomor HP. Saat melakukan aktivasi KTP Digital/IKD, warga akan diberikan PIN (Personal Identification Number) selain dengan QR Code.
Masyarakat dapat memilih untuk menggunakan pilihan keamanan yang diberikan. Jika mudah dengan PIN, maka akan diberikan sesuai dengan pilihannya. Namun dengan syarat PIN tidak boleh diberikan ke orang lain.
Warga tak perlu khawatir apabila smartphonenya hilang. Pasalnya, data di dalam aplikasi KTP Digital dijamin aman. Apabila HP hilang, pemegang KTP Digital diimbau segera melaporkan ke UPTD Kecamatan atau Dinas Dukcapil setempat.
Tujuannya untuk menonaktifkan akun pengguna terlebih dahulu. Setelah itu, aplikasi IKD dapat di-install ulang. Saat HP hilang, data digitalnya tidak dapat diakses oleh orang lain. Sebab, data telah dikunci oleh PIN dan akan ada adopsi face recognition (teknologi pengenalan wajah) untuk membuka sistem.
Perlu diketahui, ketika seseorang mengurus KTP Digital, KTP-Elektronik fisiknya tak perlu dikembalikan atau diserahkan ke petugas. KTP Elektronik tersebut tetap bisa dimiliki dan digunakan. Jadi, masyarakat tak perlu khawatir dengan keamanan data di KTP Digital.
RECOMMENDED ARTICLE
- Nggak ribet, begini cara menginstall Google Pay di iPhone
- Google rilis Magic Eraser bagi pengguna Google One di Android dan iOS, langsung ditanggapi Elon Musk
- Mengenal TUXI, alternatif virtual assistant yang anti mainstream
- Sony perkenalkan dua perangkat baru digital imaging, ada kamera filmmaker kelas Hollywood
- Siapkan strategi bisnis dan identitas baru, Nokia ubah logo ikonik
HOW TO
-
Cara menjalankan aplikasi dan game Windows di Android menggunakan Winlator terbaru di 2025
-
Cara record Zoom di laptop dan MacBook yang simpel dan mudah, sekaligus trik merangkum meeting pakai A
-
5 Langkah preventif merawat baterai HP di tengah musim pancaroba 2025, ternyata ini yang bikin rusak
-
Cara mengetahui dan memeriksa jumlah siklus baterai iPhone terbaru 2025, ini 5 langkah merawatnya
-
Cara menghentikan baterai laptop agar tidak terisi daya di atas 80% di Windows 11, ini alasannya
TECHPEDIA
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua