Mari intip perangkat e-voting Pilkada sebelum menggunakannya nanti
Berkat lahirnya UU nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini pun bakal berbeda. Ya, dengan memanfaatkan teknologi, Pilkada 2015 untuk pertama kalinya akan menggunakan metode e-voting.
Sistem e-voting ini diberlakukan bukan tanpa tujuan. Harapannya, kekurangan pada Pilkada konvensional, seperti banyaknya surat suara yang rusak serta lamanya proses perhitungan manual, bisa diatasi.
Nah, sebelum mencobanya langsung, ini dia perangkat e-voting yang bakal dimanfaatkan sebentar lagi.

Perangkat e-voting Pilkada © 2015 Merdeka.com
Ini perangkat yang akan Anda temui di bilik suara kelak. Akan ada monitor, alat untuk membaca kartu pemilih, pencetak lembar bukti telah memilih, serta perangkat untuk tunanetra.
HOW TO
-
Cara terbaru 2025 membuat stiker WhatsApp sendiri di Android dan iPhone
-
15 Prompt ChatGPT untuk menyusun abstrak skripsi dalam bahasa Inggris, hasilnya memuaskan
-
15 Template prompt ChatGPT untuk menghitung HPP (Harga Pokok Produksi) secara kasar, ternyata gampang
-
10 Pengaturan setting di Android untuk jaga anak dari konten negatif internet, ini cara aktifkannya
-
Cara mudah cek iPhone bekas terbaru 2025, jangan sampai tertipu dengan harga murah malah dapat zonk
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna