Mari intip perangkat e-voting Pilkada sebelum menggunakannya nanti
Berkat lahirnya UU nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini pun bakal berbeda. Ya, dengan memanfaatkan teknologi, Pilkada 2015 untuk pertama kalinya akan menggunakan metode e-voting.
Sistem e-voting ini diberlakukan bukan tanpa tujuan. Harapannya, kekurangan pada Pilkada konvensional, seperti banyaknya surat suara yang rusak serta lamanya proses perhitungan manual, bisa diatasi.
Nah, sebelum mencobanya langsung, ini dia perangkat e-voting yang bakal dimanfaatkan sebentar lagi.

Perangkat e-voting Pilkada © 2015 Merdeka.com
Ini wujud alat pencetak hasil dari pilihan Anda.
HOW TO
-
Cara mengunci chat WhatsApp (WA) dengan fingerprint atau screenlock, biar rahasia tetap aman
-
6 Cara terbaru memperbaiki Microsoft Word di Windows 10/11 yang menghapus teks dengan sendirinya
-
Cara mencari file penting di chat WhatsApp (WA) dengan cepat dan tanpa ribet
-
10 Tanda laptop bekas ketumpahan cairan air atau kopi, hati-hati sebelum membeli
-
6 Cara terbaru 2025 memperbaiki fitur rotasi otomatis ponsel Android tidak berfungsi
TECHPEDIA
-
Bisakah dapat Robux di Roblox secara gratis? Ini 10 faktanya agar tidak tergoda penipu
-
Detik-detik gelombang radio lawan sensor Jepang dan siarkan proklamasi kemerdekaan RI ke penjuru dunia
-
8 Penyebab charger ponsel mudah panas, jangan pakai adaptor abal-abal yang berbahaya!
-
Cara kerja peringatan dini tsunami Jepang, bisa deteksi bencana 10-20 detik sebelum datang
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%