Mari intip perangkat e-voting Pilkada sebelum menggunakannya nanti
30/07/2015, 08:31
WIB

Berkat lahirnya UU nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini pun bakal berbeda. Ya, dengan memanfaatkan teknologi, Pilkada 2015 untuk pertama kalinya akan menggunakan metode e-voting.
Sistem e-voting ini diberlakukan bukan tanpa tujuan. Harapannya, kekurangan pada Pilkada konvensional, seperti banyaknya surat suara yang rusak serta lamanya proses perhitungan manual, bisa diatasi.
Nah, sebelum mencobanya langsung, ini dia perangkat e-voting yang bakal dimanfaatkan sebentar lagi.
HOW TO
-
Cara mudah mengeringkan headphone TWS yang basah, jangan langsung colok ke charger!
-
Cara konversi file PDF ke DOC tanpa internet di Android, pakai trik ini tanpa ribet
-
Cara atasi unggah foto di status WhatsApp burik dan tidak jelas, ternyata ini penyebab & solusinya
-
Cara install Gcam di HP Android, tinggal download dan install langsung dapat foto lebih estetik
-
Cara kirim foto dari iPhone ke laptop Windows 11 tanpa kabel, sekali jalan langsung sat-set
TECHPEDIA
-
Bisakah dapat Robux di Roblox secara gratis? Ini 10 faktanya agar tidak tergoda penipu
-
Detik-detik gelombang radio lawan sensor Jepang dan siarkan proklamasi kemerdekaan RI ke penjuru dunia
-
8 Penyebab charger ponsel mudah panas, jangan pakai adaptor abal-abal yang berbahaya!
-
Cara kerja peringatan dini tsunami Jepang, bisa deteksi bencana 10-20 detik sebelum datang
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%