Mari intip perangkat e-voting Pilkada sebelum menggunakannya nanti
Berkat lahirnya UU nomor 8 tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati, pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini pun bakal berbeda. Ya, dengan memanfaatkan teknologi, Pilkada 2015 untuk pertama kalinya akan menggunakan metode e-voting.
Sistem e-voting ini diberlakukan bukan tanpa tujuan. Harapannya, kekurangan pada Pilkada konvensional, seperti banyaknya surat suara yang rusak serta lamanya proses perhitungan manual, bisa diatasi.
Nah, sebelum mencobanya langsung, ini dia perangkat e-voting yang bakal dimanfaatkan sebentar lagi.

Perangkat e-voting Pilkada © 2015 Merdeka.com
Jangan lupa, masukkan dulu kartu Anda di alat ini sebelum menentukan pilihan Anda.
HOW TO
-
5 Prompt ChatGPT paling manjur untuk selesaikan PR matematika, ternyata gampang!
-
5 Langkah praktis menggunakan ChatGPT di HP untuk tugas sekolah, sekali klik langsung selesai
-
10 Panduan kombinasi password terkuat ini dijamin bikin hacker pusing tujuh keliling
-
10 Tips mengamankan akun WhatsApp, jangan sampai dibobol orang tak bertanggung jawab
-
10 Alasan update software di iPhone sangat penting, ini caranya biar hemat kuota
TECHPEDIA
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
-
Google Doodle rayakan tahun ular dengan permainan klasik tempo dulu, kamu pasti pernah main
-
Iphone 5 sampai 6 bakal nggak bisa pakai WhatsApp, kok bisa?
-
Peneliti ungkap teknologi baterai baru, diklaim bisa tahan 30 tahun!