Ketahuan berkata kasar di negara ini akan didenda 900 juta!

Ilustrasi logo WhatsApp © 2015 WhatsApp.com
Techno.id - Jika Anda tengah berencana untuk mengunjungi Uni Emirat Arab, pastikan bahwa Anda akan selalu berhati-hati dalam melakukan segala sesuatu, tak terkecuali ketika menggunakan aplikasi pesan instan. Pasalnya, negeri ini ternyata menerapkan satu aturan baru yang bakal membuat Anda geleng-geleng kepala.
Ya, di negeri kaya minyak ini, siapapun yang kedapatan berkata kasar atau mengumpat lewat layanan pesan instan seperti aplikasi WhatsApp atau BlackBerry Messenger akan didenda sebesar USD 68.000 atau setara dengan Rp 900 juta karena hukum federal baru. Lebih jauh, sanksi kurungan dan deportasi bagi warga asing juga diberlakukan.
- 6 Tindakan sepele di media sosial ini diancam pidana 6 tahun, waspada Hati-hati bermedia sosial.
- Segera, WhatsApp dan Snapchat bakal dilarang di Inggris Jika undang-undang penyadapan segera diluncurkan, maka bisa dipastikan WhatsApp dan Snapchat tak bisa lagi digunakan di Inggris.
- Ini edaran Kapolri, kamu patuhi biar tak bermasalah pakai medsos Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan surat edaran bernomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.
Seperti dikutip IBTimes (17/06/2015), peraturan baru ini sudah pernah diberlakukan kepada seorang pria yang dilaporkan dikenai sanksi berupa denda sebesar USD 800 gara-gara berkata kasar kepada rekan kerjanya melalui aplikasi WhatsApp.
Pada saat itu, denda sebesar USD 800 rupanya dianggap terlalu ringan oleh jaksa penuntut korban. Alhasil, jaksa penuntut mengajukan banding guna memperberat hukuman bagi pria tersebut berupa sanksi denda yang jauh lebih tinggi.
"Mahkamah Agung Federal mendukung langkah jaksa penuntut mengajukan banding dan perlunya penegakan hukum yang mengatur kejahatan teknologi informasi," sebut pernyataan Mahkamah Agung Uni Emirat Arab.
Sedangkan Undang-Undang soal hinaan yang bersifat verbal melalui media teknologi informasi sendiri sebenarnya sudah mulai diberlakukan oleh Mahkamah Agung Uni Emirat Arab per Oktober 2014 lalu. Perlu diketahui bahwa hukuman ini tak hanya berlaku untuk kata-kata saja, melainkan juga gestur yang berbau penghinaan.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
-
Cara menghapus aplikasi bawaan Windows yang jarang digunakan, bisa bikin lemot jika diabaikan
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
HOW TO Selengkapnya >
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah