Cara mudah membuat SKCK online via HP Android dan iPhone, cukup instal aplikasi ini saja
Syarat permohonan pembuatan SKCK online
Sebelum menuju langkah-langkahnya, ada beberapa persyaratan membuat SKCK yang harus kamu siapkan. Di antaranya sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi akte lahir
3. Fotokopi KK
4. Dokumen sidik jari
5. Pas foto 6 lembar masing-masing berukuran 4x6 dengan latar belakang merah, berpakaian sopan, dan pakaian berkerah. Tidak menggunakan aksesoris wajah. Bagi pemohon yang menggunakan jilbab, muka harus diperlihatkan secara utuh
Adapun langkah-langkah yang perlu kamu lakukan ketika semua persyaratan sudah siap sebagai berikut:
foto: playstore.google.com
1. Instal dari Play Store atau App Store aplikasi Presisi/POLRI Super App
2. Buat akun dengan mendaftarkannya menggunakan nomor telepon
3. Setelah selesai, ketuk menu SKCK
4. Pilih Ajukan SKCK, lalu pilih Mulai
5. Lengkapi informasi pribadi yang diminta. Pastikan data benar atau sesuai KTP
6. Pilih BRI Virtual Account sebagai metode pembayaran. Nominal tagihan yang dikenakan sebesar Rp. 30.000
7. Klik Bayar. Unudh barcode pendaftaran yang diterima oleh email terdaftar
8. Cetak bukti pendaftaran dan pembayaran. Lalu satukan berkas dengan persyaratan lainnya pengajuan SKCK. Serahkan kepada petugas di loket pelayanan kantor polisi terdekat. Tunjukkan barcode untuk mencetak SKCK
RECOMMENDED ARTICLE
- Cara mudah berbagi foto dengan aman di smartphone, jangan ngasal!
- 7 Cara sederhana meningkatkan masa pakai baterai iPad, gampang dan ampuh
- Cara mudah melihat hasil Google Form dari peserta, bisa via HP dan PC
- Cara mudah mengatasi QR Code WhatsApp tidak valid, ternyata penyebabnya sepele
- Login Gmail kini tak perlu pakai password, ini penjelasan dan cara mudah menerapkannya