Cara mudah membuat SKCK online via HP Android dan iPhone, cukup instal aplikasi ini saja
Techno.id - SKCK merupakan kependekan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini diterbitkan oleh kepolisian dan berisi informasi tentang catatan atau riwayat hukum seseorang, seperti apakah orang tersebut pernah ditangkap atau terlibat dalam tindak pidana.
SKCK dibutuhkan sebagai persyaratan dalam proses pengajuan visa, pendaftaran pekerjaan, dan berbagai keperluan lainnya. SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan. Setelah melewati masa itu maka pemilik SKCK harus memperpanjangnya. Membuat SKCK sendiri dapat dilakukan dengan mendatangi loket pelayanan di kantor polisi terdekat.
Namun dengan kemajuan teknologi saat ini, SKCK dapat dibuat secara online melalui smartphone. Dihimpun techno.id dari Polri pada Selasa (9/5), berikut cara mudah membuat SKCK secara online.
RECOMMENDED ARTICLE
- Cara mudah berbagi foto dengan aman di smartphone, jangan ngasal!
- 7 Cara sederhana meningkatkan masa pakai baterai iPad, gampang dan ampuh
- Cara mudah melihat hasil Google Form dari peserta, bisa via HP dan PC
- Cara mudah mengatasi QR Code WhatsApp tidak valid, ternyata penyebabnya sepele
- Login Gmail kini tak perlu pakai password, ini penjelasan dan cara mudah menerapkannya