Menkominfo: Ingin masuk Indonesia? Google Fi wajib izin saya dulu!

Menkominfo: Ingin masuk Indonesia? Google Fi wajib izin saya dulu!

Techno.id - Beberapa waktu yang lalu, santer terdengar bahwa Google akan mulai mengekspansi pasar telekomunikasi dunia dengan layanan Google Fi-nya. Tentu saja hal ini membuat beberapa operator seluler Tanah Air nampak 'gerah' dibuatnya.

Bagaimana tidak, jika benar layanan Google Fi masuk Indonesia, sudah barang tentu hal ini akan mengganggu pasar jaringan yang selama ini telah dikelola oleh operator seluler lokal seperti XL, Indosat, Telkomsel, dan lain sebagainya. Bahkan, CEO XL, Dian Siswarini pernah mengatakan pemerintah harus mengkaji kembali apabila Google hendak menyasar pasar seluler di Indonesia.

"Menurut saya, pemerintah mengkaji izin untuk service (Google) tersebut, sebagai pemain baru dari luar yang masuk ke bisnis telekomunikasi," ujar Dian.

Terkait hal ini, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika belum bisa memutuskan. "Belum tentulah. Bukan berarti saya mau kasih izin atau gak kasih izin. Itu jawaban saya," ungkap Menkominfo, Rudiantara seperti dilaporkan Merdeka (29/4/15).

Menurutnya, Google harus meminta izin ke Kementeriannya terlebih dahulu jika akan masuk ke pasar Indonesia. Bahkan, Rudiantara menjelaskan, "Gini deh, dia pakai jaringan mana, dia kan MVNO itu harus dapat izinlah. Biar bagaimana pun kan ada interkoneksi. Yang bisa interkoneksi hanya penyelenggara jaringan dan harus izin. Sasaran Google kan interkoneksi. Sementara interkoneksi harus ada penyelenggara jaringan, penyelenggara jaringan subjek pada izin," jelasnya.

Seperti diketahui, Google sedang mengembangkan layanan seluler yang nantinya memungkinkan konsumen hanya membayar data yang digunakan untuk komunikasi via telepon dan SMS. Untuk permulaan, layanan ini baru diuji di Nexus 6, sebuah smartphone buatan Google yang dikembangkan oleh Motorola Mobility. Kabarnya, setelah Amerika, nantinya akan menyusul ke 120 negara di dunia.

(brl/red)