Jurus baru Kominfo bakalan bunuh 100 juta pelanggan telekomunikasi

Jurus baru Kominfo bakalan bunuh 100 juta pelanggan telekomunikasi

Techno.id - Kebijakan penerapan sistem registrasi baru kartu SIM pelanggan seluler yang diterapkan pemerintah disebutkan bakalan berlaku untuk pelanggan baru. Aturan ini diklaim bakalan memliki berbagai dampak bagi industri telekomunikasi Indonesia.

Satu diantaranya ialah membunuh sebagian pelanggan dari operator yang berstatus pelanggan siluman. Menurut Kalamullah Ramli, Dirjen Pos dan Penyelenggara Informatika (PPI), Kementerian Kominfo pelanggan siluman yakni mereka yang hanya memakai kartu SIM untuk sekali pakai saja.

Memang, salah satu alasan pemerintah menerapkan sistem registrasi baru ini untuk menekan jumlah pelanggan siluman yang terdaftar di operator telekomunikasi tanah air.

Pria yang yang akrab disapa Mulih itu menyampaikan, bila dilihat dari ratusan juta pelanggan seluler yang beredar saat ini, belum diketahui berapa jumlah angka pastinya. Pasalnya, jumlah pelanggan telekomunikasi sekarang ini masih bercampur dengan nomor pelanggan siluman tersebut.

"Saat ini kartu SIM yang beredar itu sekitar 370 juta. Diperkirakan ada 270 juta pelanggan yang benar-benar real," jelas Mulih di Ruang Serbaguna, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa, (15/12/2015).

Bahkan, sistem ini diprediksi bakalan mematikan para pelanggan siluman dalam jumlah yang sangat besar. "Bisa memangkas sampai 100 juta pelanggan yang cuma pakai kartu SIM sekali buang," papar Mulih.

Pembunuhan nomor pelanggan siluman ini disebut-sebut dapat membantu menyehatkan industri telekomunikasi karena akan membuat operator mendapat jumlah pelanggan sebenarnya. Hal ini bakalan mempengaruhi jumlah rata-rata pengeluaran pelanggan atas layanan telekomunikasi yang digunakannya (ARPU) yang dijadikan tolak ukur kondisi perusahaan maupun industri telekomunikasi nasional.

(brl/red)