Pemerintah terapkan jurus baru berantas 'pelanggan seluler siluman'

Ilustrasi Kemkominfo © 2015 techno.id
Techno.id - Pemerintah akhirnya meresmikan penerapan aturan registrasi pelanggan pascabayar dan prabayar baru mulai tanggal 15 Desember. Aturan baru ini diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Aturan baru ini membuat setiap pelanggan baru tidak lagi bisa mendaftarkan identitas nomor perdananya secara mandiri. Penerapan aturan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 23/M.Kominfo/10/2005 tentang Registrasi terhadap Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
- Jurus baru Kominfo bakalan bunuh 100 juta pelanggan telekomunikasi Pemerintah menerapkan sistem registrasi baru ini untuk menekan jumlah pelanggan siluman yang terdaftar di operator telekomunikasi tanah air.
- Pemerintah akan berlakukan sistem baru registrasi nomor pascabayar Sistem registrasi pascabayar ini membuat sistem pendaftaran memakai nomor 4444 tidak lagi digunakan.
- Telkomsel sosialisasikan aturan registrasi kartu perdana prabayar Dukung penertiban proses registrasi kartu perdana prabayar oleh pemerintah, Telkomsel gandenga BRTI
Penerapan aturan ini, menurut Kalamullah Ramli selaku Dirjen Pos dan Penyelenggara Informatika (PPI), untuk menekan jumlah 'pelanggan siluman' di daftar operator seluler. Pelanggan siluman yang dimaksud Ramli ialah mereka yang hanya memakai kartu SIM untuk sekali pakai saja.
Pria yang juga biasa disebut Muli itu menambahkan adanya penerapan aturan ini akan memberikan keuntungan kepada operator. Sistem ini membantu operator mendapat jumlah pelanggan yang asli dan lebih mudah menghitung kontribusinya kepada operator melalui Average Revenue Per User (ARPU) untuk data dan lain-lainya.
"Jumlah pelanggan penting, tapi selama ini banyak pelanggan semu. Keuntungan akan didapati dari data pelanggan real. Aturan ini akan diterapkan secara tegas," kata Muli di Gedung Serbaguna, Kementerian Kominfo, Jakarta.
Ia pun menambahkan, yang membuat aturan baru ini berbeda dari sebelumnya ialahk pelanggan sekarang tidak lagi bisa mendaftar sendiri. Mereka harus didaftarkan oleh para retail yang ditunjuk resmi operator, yakni Retail Outled Identity (ROID).
"Aturan sekarang mengatur, pelanggan harus menyerahkan identitas mereka ke penjual yang terdaftar yang kemudian akan memasukkannya. Kalau tidak sesuai dengan data atau data bodong akan diblokir," jelas Muli.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara pakai Google Maps tanpa internet, tetap bisa jalan walau koneksi hilang tak berjejak
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini