Kemkominfo diminta transparan dalam perpanjangan izin televisi

Ilustrasi televisi © 2016 techno.id
Techno.id - Komisi I DPR RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk berlaku transparan soal verifikasi konten siaran dan uji publik terkait perpanjangan perizinan terhadap 10 stasiun televisi swasta yang dijadwalkan berakhir pada 2016.
"Kemkominfo dan KPI perlu membuat standar persyaratan sesuai dengan aturan perundangan, konten siaran lokal dan asing, termasuk presentasi siaran yang misinya mencerdaskan bangsa dan tidak," ujar anggota Komisi I DPR RI, Gamari Sutrisno, di rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Menkominfo, Rudiantara.
- KPI akui ajak publik tentukan perpanjangan izin stasiun TV Pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sedang menyiapkan proses perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) bagi semua stasiun televisi.
- Metro TV kena sanksi KPI Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyebutkan ada 8 lembaga penyiaran yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.
- Menkominfo dukung KPI tegur tayangan tak berkualitas KPI tegur program Roaming, Menkominfo dukung penuh
Rapat itu dipimpin secara bergantian oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid dan TB Hasanuddin, serta Ketua Komisi I, Mahfud Siddiq. Sementara dari pihak Kemkominfo, Menteri Rudiantara didampingi langsung oleh Ketua KPI, Judhariksawan, lengkap bersama jajarannya.
Pada dasarnya, Gamari mempertanyakan laporan dari Kemkominfo dan KPI soal hasil verifikasi terhadap stasiun televisi swasta yang sudah dilakukan. "Sampai saat ini, Kemkominfo masih memberikan laporan yang tidak lengkap, sehingga tidak diketahui bagaimana posisi 10 stasiun televisi tersebut," ujarnya.
Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, laporan (dari Kemkominfo) yang tidak lengkap membuat pihaknya tak tahu persis mana stasiun televisi yang patuh dan mana yang melanggar. Demikian juga menurut Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa.
"Apakah dari 10 stasiun televisi swasta yang ada, semuanya layak untuk diperpanjang izin penyiarannya?," ujarnya di saat rapat.
Menanggapi pertanyaan itu, pihak Kemkominfo melalui Menteri Rudiantara mengatakan bahwa KPI masih melakukan proses verifikasi administrasi dan faktual kepada para lembaga penyiaran di Tanah Air. Menkominfo menambahkan, proses tersebut masih belum sepenuhnya usai.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara menjalankan aplikasi dan game Windows di Android menggunakan Winlator terbaru di 2025
-
Cara record Zoom di laptop dan MacBook yang simpel dan mudah, sekaligus trik merangkum meeting pakai A
-
5 Langkah preventif merawat baterai HP di tengah musim pancaroba 2025, ternyata ini yang bikin rusak
-
Cara mengetahui dan memeriksa jumlah siklus baterai iPhone terbaru 2025, ini 5 langkah merawatnya
-
Cara menghentikan baterai laptop agar tidak terisi daya di atas 80% di Windows 11, ini alasannya
TECHPEDIA
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua