Indonesia perlu punya pembuat aturan telekomunikasi independen

Amir Effendi Siregar, Ketua PR2Media © 2015 techno.id / Denny Mahardy
Techno.id - Regulator telekomunikasi di Indonesia dinilai masih sangat sulit untuk bersikap netral. Hal itu dinyatakan oleh Amir Effendi Siregar, Ketua Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) pada acara diskusi publik yang berlangsung di Jakarta.
Amir menyatakan saat ini badan regulasi biasanya masih diisi oleh orang-orang dari pemerintahan maupun perusahaan tertentu. Padahal, kata dia, seharusnya orang-orang yang ada di dalam badan regulator tidak terlibat dalam kegiatan pemerintahan maupun perusahaan tertentu.
- Menkominfo lantik anggota baru BRTI Rudiantara mengingatkan pada para anggota komisi yang baru dilantik tersebut bahwa banyak tugas yang harus dilakukan oleh Kemenkominfo juga BRTI.
- Menkominfo: Ada tiga pekerjaan rumah yang harus segera dilakukan BRTI Menkominfo amanahkan tiga pekerjaan rumah untuk Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
- Menkominfo ingatkan operator pelanggar aturan modern licensing Menkominfo: Jika sudah berjanji tetapi tidak dipenuhi, pastinya akan ada sanksi. Ini karena semua sudah tertulis
"Sebelum masuk jadi regulator, mereka harus lepas dari industri atau pemerintahan terkait terlebih dahulu, minimal dua atau tiga tahun. Sehingga ada jaminan keadilan saat menentukan kebijakan," ujar Amir saat ditemui tim Techno.id dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Kemudian, Amir pun menambahkan supaya Indonesia memiliki satu lembaga yang benar-benar netral, bukan dari pemerintah ataupun pelaku industri, melainkan hanya para pemerhati industri. Bila hal itu sudah berlangsung, diharapkan kondisi industri telekomunikasi bisa berjalan lebih baik.
"Sebaiknya, (regulator) dibentuk dari lembaga non-pemerintah, sehingga dapat menangani masalah industri dengan baik, sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologinya," tambah Amir.
Saat ini, kata Amir, Indonesia masih belum memiliki lembaga regulator yang bersifat independen. Sebab, Badan Regulator Telekomunikasi Indonesia (BRTI), sebagai regulator telekomunikasi yang ada, masih berisi orang pemerintah dan kebijakan-kebijakan yang dibuatnya juga belum netral.
"Memang ada unsur masyarakat di dalamnya, tapi kan ketua sama wakil ketuanya sendiri masih dipegang Dirjen (Direktur Jenderal) dari kementerian tertentu kan," imbuh Amir.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
-
Cara menghapus aplikasi bawaan Windows yang jarang digunakan, bisa bikin lemot jika diabaikan
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini