Yahoo dituntut mantan pegawai karena pelanggaran kontrak kerja

Yahoo dituntut mantan pegawai karena pelanggaran kontrak kerja

Techno.id - Sungguh malang nasib Yahoo. Belum genap masalah manajemen dan keuangan terselesaikan, kini perusahaan yang didirikan oleh duo David Filo dan Jerry Yang tersebut tersandung masalah pelanggaran kontrak kerja.

Ya, Yahoo dikabarkan telah digugat oleh mantan pegawainya bernama Gregory Anderson atas pelanggaran kontrak kerja. Sebagaimana dilansir oleh BusinessInsider (2/2/16), Anderson menganggap perusahaan yang pernah mempekerjakannya itu telah melanggar hukum federal dan California.

Anderson mengungkap jika dia diberhentikan semena-mena pada akhir tahun 2014, padahal ketika itu ia sedang dalam masa cuti untuk mengikuti program fellowship dari University of Michigan. Ia bahkan mengungkap jika kala itu, pihak Yahoo juga sudah melakukan kecurangan dengan memanipulasi hasil penilaian kerja bulanan untuk mengeluarkan sejumlah karyawan.

"Proses sistem penilaian kinerja atau jika di Yahoo disebut dengan QPR (Quarterly Performance Reviews) kala itu buram dan karyawan tidak tahu siapa yang membuat keputusan akhir atau dari mana dasar pemberian angka-angka hingga bisa berubah. Ini tindakan manipulasi, termasuk pemutusan hubungan kerja yang didasarkan pada bias pribadi dan stereotip," tulis Anderson dalam laporannya.

Lebih lanjut, Anderson dalam laporannya juga mengungkapkan bahwa proses pemutusan hubungan kerjanya kala itu pun bias gender. Maksudnya, kala itu Anderson merasa bahwa diakhirinya masa jabatannya secara mendadak tersebut dikarenakan rencana petinggi perusahaan yang menginginkan porsi karyawan wanita lebih banyak ketimbang karyawan laki-laki.

Ia menuliskan dalam laporan gugatannya jika kala itu, manajemen puncak perusahaan lebih banyak merumahkan atau menurunkan jabatan karyawan laki-laki. Sementara karyawan wanita banyak yang dipromosikan untuk naik jabatan dan bahkan manajemen banyak merekrut karyawan wanita untuk bergabung dengan perusahaan.

Saat ini, kasus pelanggaran kontrak kerja tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan berkas perkara oleh pengadilan di California. Jika benar Yahoo melakukan pelanggaran kontrak kerja seperti yang dilaporkan oleh mantan pegawainya tersebut, maka bisa jadi perusahaan yang kini dipimpin Marissa Mayer itu diwajibkan membayar masing-masing USD 500 atau sekitar Rp6,8 juta per hari selama masa pemutusan hubungan kerja kepada para karyawan yang telah diberhentikan. Yahoo bahkan masih diwajibkan membayar tiap tunjangan yang sudah tak diterima selama masa pemutusan hubungan kerja oleh karyawan Yahoo yang diberhentikan tersebut.

(brl/red)