Menkominfo akhirnya blokir aplikasi Uber dan Grab?

Ilustrasi UBER © uber
Techno.id - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengumumkan belum ada pemblokiran bagi aplikasi transportasi online, Uber dan GrabCar. Saat ini kedua aplikasi transportasi itu masih bisa diakses oleh para penggunanya.
"Soal aplikasi ini, memang faktanya ada undang-undang tentang transportasi. Tapi, fakta lainnya ada aspirasi masyarakat yang menginginkan layanan transportasi umum yang lebih aman," kata Rudiantara di kantor Kementerian Kominfo, Selasa (15/3/2015).
- Dibantu pemerintah, Uber dan Grab langsung punya badan hukum "Senin ada demo, Selasa saya ketemu Presiden (Jokowi), Rabu saya ketemu dengan (Menteri UKM dan Koperasi) Puspayoga..."
- Didemo pengemudi, Menhub minta aplikasi Uber dan Grab diblokir Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) meminta pemerintah melarang beroperasinya layanan aplikasi transportasi online.
- Pemerintah lamban penyebab kisruh industri transportasi Menurut Doni Ismanto, saat ini tidak lagi ada alasan bagi Menkominfo untuk tidak melakukan pemblokiran pada Grab Car dan Uber.
Menteri yang kerap disapa Chief RA itu menyatakan masyarakat banyak yang menganggap transportasi berbasis aplikasi online itu lebih nyaman dengan harga lebih murah. "Posisi Kominfo itu sekarang mencoba membantu supaya menemukan solusi yang memuaskan semua pihak," ujarnya.
Lebih lanjut, Chief RA menekankan pihaknya bakalan mendorong semua perusahaan over-the-top (OTT) global yang beroperasi di Indonesia wajib berbentuk badan usaha tetap (BUT). Regulasi berupa Peraturan Menteri yang menjadi landasan dari kewajiban OTT berbentuk BUT di tanah air sedang dipersiapkan dan bakalan siap akhir bulan ini.
Penerapan kewajiban pembentukan BUT di Indonesia bagi para pemain OTT global seperti Grab dan Uber diharapkan membuat semua pemain OTT yang ada di Indonesia berada di level yang sama.
"Nantinya ada kesamaan level playing field yang global sama yang lokal. Masa yang lokal pada bayar pajak dan mengikuti semua aturan yang berlaku tapi yang global bisa lepas dari pajak sama aturan yang ada, kita bikin fair," tambahnya.
Upaya melahirkan solusi dari polemik aplikasi transportasi online ini tak hanya dilakukan Kominfo. Kementerian Perhubungan disebutkan bakalan melakukan perubahan aturan supaya transportasi online berbasis teknologi dengan transportasi tradisional tak lagi berkonflik.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
-
Cara menghapus aplikasi bawaan Windows yang jarang digunakan, bisa bikin lemot jika diabaikan
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini