Kemkominfo indikasikan program USO 2015 libatkan pemangku kepentingan

Ilustrasi Logo Kemkominfo © 2015 techno.id
Techno.id - Tahukah Anda jika pemerintah Indonesia sebenarnya memiliki sebuah program yang dikenal dengan nama universal service obligation/USO? Program yang merupakan bagian dari kewajiban pemerintah dalam memberikan pelayanan universal di bidang telekomunikasi dan informatika ini, memang sempat dihentikan sementara pada awal 2015 lalu. Namun, kini Kemkominfo sedang bersiap untuk meluncurkan program ini kembali, tentunya dengan terlebih dahulu mengubah pola program kewajiban layanan universal tersebut.
Seperti dikutip dari Antara (28/4/15), Kemkominfo mendesain ulang program ini agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan program pemerintah.
- Pemerintah siapkan tiga langkah atur tarif layanan telekomunikasi Langkah-langkah tersebut dibagi dalam tiga bagian, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
- Operator telekomunikasi tergiur bangun BTS bersubsidi di perbatasan "Sudah pada kirim surat semua, dan nantinya akan kita bicarakan pada tahun 2016 semester pertama."
- Genjot ekosistem digital, Telkomsel sediakan paket TAU Mingguan Informasi lengkap terkait program ini juga dapat dilihat di www.telkomsel.com/caritau,
"Sebelumnya kan 'top down' (dari pemerintah langsung), kini kita ubah polanya menjadi 'bottom up' untuk menjaring usulan dari masyarakat," jelas Ismail, Direktur Telekomunikasi Khusus dan Pelayanan Universal Kemkominfo. Ismail bahkan menambahkan, pola baru program ini juga akan lebih melibatkan para pemangku kepentingan.
Pertama, pihaknya membuka diri untuk usulan dari pemerintah daerah. "Pemda diberikan kesempatan untuk mengusulkan jenis program USO yang sesuai dengan daerahnya, karena belum tentu kebutuhannya itu sama," ungkap Ismail.
Kedua adalah Kementerian dan lembaga yang membutuhkan dukungan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). "Banyak program prioritas yang membutuhkan dukungan TIK, seperti program-program untuk menjaga dan membangun daerah perbatasan, terpencil, terluar, dan terdepan, sejalan dengan program nawacita," katanya.
Ketiga, Kemkominfo juga akan membuka diri kepada usulan para operator telekomunikasi yang juga turut menyumbang untuk dan USO tersebut. "Operator karena sumber pendanaan USO, diberi kesempatan mengusulkan program untuk USO sehingga mendukung menyediakan fasilitas layanan telekomunikasi di daerah tersebut," jelasnya.
Perlu Anda ketahui, program ini dicanangkan oleh pemerintah untuk mengurangi kesenjangan digital di daerah khususnya daerah pedesaan, tertinggal, terluar, yang secara ekonomi sulit dilakukan oleh penyelenggara telekomunikasi komersial.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara pakai Google Maps tanpa internet, tetap bisa jalan walau koneksi hilang tak berjejak
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini