Kemendag dan idEA akhirnya temukan titik terang terkait RPP e-commerce

Asosiasi e-commerce Indonesia © 2015 idea.or.id
Techno.id - Kementerian Perdagangan alias Kemendag dan Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) nampaknya perlahan telah menemukan titik terang terkait masalah RPP e-commerce. Sebagaimana diketahui, idEA merasa kecewa dengan sikap Kemendag yang tak melibatkan mereka dalam diskusi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai perdagangan elektronik tersebut.
Dilansir oleh Merdeka (6/7/15), Kemendag telah menawarkan itikad baik dengan memberikan poin-poin pasal sebagai inti dari RPP e-commerce tersebut. Setelah dipelajari, idEA menganggap ada beberapa pasal yang tak semestinya masuk dalam RPP e-commerce, terutama soal Know Your Customer (KYC). Menurut idEA, kewajiban pendaftaran KYC tidak masuk akal untuk dijalankan oleh model bisnis classified ads dan market place. Hal tersebut, menurut asosiasi yang dipimpin Daniel Tumiwa secara langsung akan membunuh para pemainnya.
"Kami mengajak pemerintah untuk segera memperbaiki proses penyusunan RPP ini. Segera libatkan para pelaku industri ke dalam kelompok diskusi, berikan akses kepada draf lengkap, dan berikan waktu minimal 30 hari untuk mengevaluasi puluhan pasal tersebut," ungkap Daniel.
Menanggapi keluhan dari idEA lagi, akhirnya Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengajak perwakilan asosiasi untuk berbincang. Dari hasil perbincangan tersebut, Mendag menyatakan akan melibatkan asosiasi dalam proses penyusunan aturan. Oleh karena itu, pasal mengenai regulasi yang mewajibkan pelaku usaha untuk memiliki, mencantumkan, dan menyampaikan identitas subjek hukum akan dikaji kembali, terlebih Mendag juga akan menitikberatkan pemberlakuan peraturan dengan jalan pembinaan terlebih dahulu.
Dalam pertemuan tersebut, Mendag dan idEA juga sepakat untuk lebih memprioritaskan perlindungan terhadap pelaku e-commerce lokal. Bahkan, serasa ingin serius dengan ucapannya, Mendag pun mengutus staf ahli untuk terus berkomunikasi dengan pihak idEA supaya target penyelesaian RPP pada bulan Agustus dapat terealisasi. Mendag juga mengungkapkan, kemungkinan besar nantinya idEA akan banyak dilibatkan dalam proses akreditasi pelaku e-commerce di Indonesia.
RECOMMENDED ARTICLE
- RPP E-commerce tak berujung, industri e-commerce rentan mati muda
- Kementerian Perdagangan kecewakan Asosiasi e-Commerce Indonesia
- Aturan RPP e-commerce berpotensi mematikan startup lokal
- idEA jadi ujung tombak e-commerce soal aturan belanja online
- Ketum iDEA curiga draft RPP e-commerce tak kunjung dibagikan
HOW TO
-
5 Cara terbaru backup memori di laptop, jaga datamu agar tetap terjaga, hati tenang saat data aman
-
Cara terbaru translate file dokumen dan jurnal bahasa asing ke bahasa Indonesia, cukup sekali klik
-
Cara tampilkan alamat dan nomor di layar HP saat hilang untuk Android, hati jadi tenang
-
10 Trik bikin prompt ChatGPT yang spesifik dan hasilnya langsung bagus tanpa perlu revisi lagi
-
8 Cara terbaru atur grup WhatsApp agar lebih teratur dan efektif, sekali coba admin pasti suka
TECHPEDIA
-
Cara kerja peringatan dini tsunami Jepang, bisa deteksi bencana 10-20 detik sebelum datang
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Cara kerja peringatan dini tsunami Jepang, bisa deteksi bencana 10-20 detik sebelum datang
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik