Aturan RPP e-commerce berpotensi mematikan startup lokal

Ilustrasi logo idEA © 2015 idea.or.id
Techno.id - Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia Daniel Tumiwa mengatakan, RPP E-commerce terkait perdagangan elektronik yang akan diuji publik oleh Kementrian Perdagangan (Kemendag) cenderung menguntungkan perusahaan (e-commerce) besar. Daniel menilai, ada salah satu poin RPP E-commerce yang dianggap merugikan khususnya bagi e-commerce kecil atau startup.
Ia melanjutkan, salah satu poin RPP E-commerce yang dianggap merugikan tersebut yakni mewajibkannya pihak penjual dan pembeli untuk melakukan langkah verifikasi melalui input nomor KTP dan NPWP saat bertransaksi online. Sekadar informasi, tahap verifikasi ini juga biasa disebut dengan KYC (Know Your Customer).
- Kemendag dan idEA akhirnya temukan titik terang terkait RPP e-commerce Menteri Perdagangan Rachmat Gobel akhirnya menanggapi keluhan dari idEA terkait masalah RPP e-commerce.
- Kementerian Perdagangan kecewakan Asosiasi e-Commerce Indonesia idEA merasa Kemendag tidak kooperatif dan transparan dalam menyusun RPP tersebut.
- E-commerce Indonesia mau maju? Ini hal utama yang harus dibenahi Pengamat cyber Kun Arief Cahyantoro mengatakan penyalahgunaan data pribadi user tak boleh dibiarkan.
"Menyimpan data pelanggan itu ada standar yang harus dipenuhi. Menyimpan data seperti itu, sebagai orang awam yang baru bisa bikin toko online akan menjadi sulit. Ditambah lagi konsumen tidak ingin cara yang rumit," ujar Daniel seperti dikutip Merdeka, Rabu (01/07/2015).
Jika aturan tersebut ke depannya diterapkan, maka ia memprediksi tidak hanya penjual barang saja yang akan pindah, melainkan konsumen pun juga akan berpindah ke toko online luar negeri seperti eBay. Pada akhirnya, aturan KYC ini akan mematikan bisnis startup.
Daniel pun berasumsi, aturan RPP e-commerce sebenarnya tidak perlu rumit seperti itu. Lebih jauh, satu nomor telepon yang dapat dihubungi sudah dianggap cukup olehnya. Adapun mengenai faktor keamanan pun konsumen juga tak perlu ragu lagi.
"Kami rasa dengan nomor handphone saja sudah cukup. Sekarang begini, yang kami tekankan adalah hal KYC sudah dilakukan oleh lembaga lain yakni di perbankan dan telekomunikasi," terangnya.
RECOMMENDED ARTICLE
- Usung konsep sosial, GandengTangan.org terapkan sistem berbagi
- Bukalapak.com: Dari ruko kecil, kini tuai 2 juta kunjungan sehari
- LepasKunci.com hadir karena pengalaman pribadi
- 8wood berusaha buat pelanggan bisa belanja fashion tanpa kelaparan
- Masih 'seksi', 8wood sasar wanita Indonesia pakai produk fashion lokal
HOW TO
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
-
Cara menghapus aplikasi bawaan Windows yang jarang digunakan, bisa bikin lemot jika diabaikan
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini