Kementerian Perdagangan kecewakan Asosiasi e-Commerce Indonesia

Kementerian Perdagangan kecewakan Asosiasi e-Commerce Indonesia

Techno.id - Pemerintah berencana menerapkan aturan baru terhadap industri belanja online yang mulai marak berlangsung di Indonesia. Setelah dua tahun bergulir, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya menerbitkan draf bernama Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Perdagangan Elektronik.

Sebelum disahkan, pemerintah pun melakukan uji publik dengan mengajak para pelaku industri e-commerce urung rembuk terkait rancangan aturan tersebut. Namun, undangan dari Kemendag itu diakui Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) malah membuat mereka merasa kecewa.

Pasalnya, mereka merasa Kemendag tidak kooperatif dan transparan dalam menyusun RPP tersebut. Selama 2 tahun wacana mengenai RPP tersebut bergulir, tidak sekalipun Asosiasi diberikan akses terhadap materi draf ataupun diinformasikan mengenai status dari dokumen tersebut, padahal mereka telah mengajukan permintaan secara formal maupun informal kepada pihak Kemendag di berbagai kesempatan.

Selain itu, mereka menilai undangan pertemuan untuk melakukan uji publik yang baru dikirimkan kepada Asosiasi 1 hari sebelum acara berlangsung dinilai terlalu mendadak. Mereka juga merasa adanya kejanggalan mengingat pentingnya pertemuan untuk dihadiri oleh para pelaku industri. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, materi RPP juga tidak diberikan, bahkan setelah pertemuan tersebut berlangsung.

Seperti yang kita ketahui bersama, peran regulasi sangatlah besar dalam menentukan masa depan industri suatu negara. Regulasi yang tidak kondusif dapat beresiko menghambat pertumbuhan atau bahkan mematikan industri e-commerce nasional yang saat ini masih dalam tahap perkembangan awal.

Kami sangat menyayangkan tindakan dari Kementerian Perdagangan ini. Asosiasi pada dasarnya selalu mendukung rencana pemerintah untuk meregulasi industri ini. Akan tetapi regulasi tersebut harus dibuat dengan melibatkan para pelaku industri agar mengedepankan para pemain lokal dan kepentingan konsumen di Indonesia. Suatu regulasi bisa membuat industri meledak atau sebaliknya mati. Kami berharap akan terjadi titik cerah dalam beberapa hari ke depan, ungkap Daniel Tumiwa selaku Ketua Umum idEA.

Kekhawatiran senada juga disampaikan oleh William Tanuwijaya selaku CEO Tokopedia yang juga Ketua Dewan Pengawas idEA. Pemilik e-commerce yang sukses dalam usia yang terbilang muda itu berharap pemerintah akan memberikan dukungan kepada tiap pelaku e-commerce lokal agar bisa berkembang dan bersaing dengan penyedia layanan serupa milik asing.

Dalam membangun perusahaan berbasis internet, sejak hari pertama kami harus menghadapi persaingan global. Untuk itu kami memerlukan dukungan pemerintah dalam menciptakan equal playing field bagi para pemain lokal, bukan regulasi berlebihan yang justru bisa membunuh industri. Pada akhirnya konsumen dapat memilih untuk menggunakan platform lain dari belahan dunia manapun, yang belum tentu harus tunduk terhadap regulasi di negara ini, ungkap William.

(brl/red)