Jurus baru Kominfo bakalan bunuh 100 juta pelanggan telekomunikasi

Ilustrasi Kemkominfo © techno.id
Techno.id - Kebijakan penerapan sistem registrasi baru kartu SIM pelanggan seluler yang diterapkan pemerintah disebutkan bakalan berlaku untuk pelanggan baru. Aturan ini diklaim bakalan memliki berbagai dampak bagi industri telekomunikasi Indonesia.
Satu diantaranya ialah membunuh sebagian pelanggan dari operator yang berstatus pelanggan siluman. Menurut Kalamullah Ramli, Dirjen Pos dan Penyelenggara Informatika (PPI), Kementerian Kominfo pelanggan siluman yakni mereka yang hanya memakai kartu SIM untuk sekali pakai saja.
- Kemkominfo akan perbarui aturan registrasi kartu perdana Langkah ini dilakukan untuk menanggulangi banyaknya SMS spam yang beredar di masyarakat.
- Ini 4 alasan orang masih malas registrasi ulang SIM Card Dari 340 juta kartu prabayar yang beredar, baru 34 juta SIM Card yang sudah berhasil melakukan registrasi.
- 5 Hoax terkait registrasi ulang kartu sim yang bikin heboh Jangan termakan hoax ya.
Memang, salah satu alasan pemerintah menerapkan sistem registrasi baru ini untuk menekan jumlah pelanggan siluman yang terdaftar di operator telekomunikasi tanah air.
Pria yang yang akrab disapa Mulih itu menyampaikan, bila dilihat dari ratusan juta pelanggan seluler yang beredar saat ini, belum diketahui berapa jumlah angka pastinya. Pasalnya, jumlah pelanggan telekomunikasi sekarang ini masih bercampur dengan nomor pelanggan siluman tersebut.
"Saat ini kartu SIM yang beredar itu sekitar 370 juta. Diperkirakan ada 270 juta pelanggan yang benar-benar real," jelas Mulih di Ruang Serbaguna, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Selasa, (15/12/2015).
Bahkan, sistem ini diprediksi bakalan mematikan para pelanggan siluman dalam jumlah yang sangat besar. "Bisa memangkas sampai 100 juta pelanggan yang cuma pakai kartu SIM sekali buang," papar Mulih.
Pembunuhan nomor pelanggan siluman ini disebut-sebut dapat membantu menyehatkan industri telekomunikasi karena akan membuat operator mendapat jumlah pelanggan sebenarnya. Hal ini bakalan mempengaruhi jumlah rata-rata pengeluaran pelanggan atas layanan telekomunikasi yang digunakannya (ARPU) yang dijadikan tolak ukur kondisi perusahaan maupun industri telekomunikasi nasional.
RECOMMENDED ARTICLE
- Pemerintah terapkan jurus baru berantas 'pelanggan seluler siluman'
- Pihak asing hanya bisa mendapatkan marketplace 67 persen saja
- Rudiantara lunasi janji kesiapan 4G LTE kepada Ahok
- Menkominfo jamin kecepatan internet Jakarta Singapura 11-12
- Menkominfo ingatkan operator pelanggar aturan modern licensing
HOW TO
-
Cara pakai Google Maps tanpa internet, tetap bisa jalan walau koneksi hilang tak berjejak
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini