Indonesia siap mereformasi birokrasi dengan e-government

Ilustrasi regulasi © 2015 Macrovector / Shutterstock.com
Techno.id - Kemarin (28/07/15), lahir satu lagi kerja sama antara Indonesia dengan Singapura yang telah disepakati. Kedua negara yang saling berbatasan itu sudah setuju untuk menyelenggarakan dan meningkatkan kinerja pemerintahan berbasis teknologi alias e-government.
Selain makin mempererat hubungan bilateral, bagi Indonesia, kerja sama ini sangat penting untuk mereformasi birokrasi. Sebab, pemerintah RI bisa berguru langsung pada Singapura, yang memiliki e-government terbaik ketiga dunia berdasarkan United Nations Survey 2014.
-
Pemerintah mulai godok road map e-government 2016-2019 Kemkominfo, BPPT, Kemenpan RB, dan DETIKnas sudah mulai membahas petajalan e-governement tahun 2016-2019.
-
Di bawah PM Lee RI-Singapura sempat tegang karena "titik merah kecil" Keakraban mantan Presiden RI Soeharto dengan Lee Kuan Yew bukan berarti menggambarkan hubungan kedua negara senantiasa rukun.
-
Menkominfo siap selaraskan situs-situs resmi Pemerintah Ini adalah tindak lanjut dari rencana Kominfo sebelumnya yang berniat untuk menjembatani instansi pemerintah dengan masyarakat.
Harapan ke depannya, investor asal Singapura pun bakal tertarik untuk menanamkan modalnya di Tanah Air berkat pelayanan publik yang sudah dipermudah.
"Saya yakin MoU ini akan berdampak besar pada peningkatan wawasan dan perspektif dalam membangun inovasi pemerintahan berbasis informasi dan teknologi. Nantinya akan mengarah pada perbaikan tata kelola pemerintahan, dan suksesnya agenda reformasi birokrasi," terang Yuddy Chrisnandi, Menpan-RB, seperti dikutip dari Antara (28/07/15).
Di sisi lain, PM Singapura,Lee Hsien Loong, juga merespons baik kerja sama ini. Ia sama sekali tak keberatan untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam pengembangan e-government ini.
Dalam momen penandatanganan MoU itu, pemerintah RI diwakili Menpan-RB. Sementara Yacoob Ibrahim mewakilkan pihak Minister for Communications and Information Negeri Singa. Penandatanganan yang dilakukan di Singapura itu juga disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan PM Singapura.
RECOMMENDED ARTICLE
- Indonesia perlu punya pembuat aturan telekomunikasi independen
- Telkomsel diprotes karena pasang tarif berbeda antar wilayah
- Soal digitalisasi penyiaran di kawasan ASEAN, Indonesia tertinggal
- Telekomunikasi Indonesia dianggap belum punya arah
- Menkominfo: Harmonisasi UU ITE selesai, tinggal sentuhan akhir DPR
HOW TO
-
Panduan lengkap cek Bansos Kemenkos 2025 lewat HP, ternyata gampang
-
5 Cara cek plagiasi esai dengan ChatGPT, mudah dan cepat tanpa rasa khawatir.
-
Komdigi Luncurkan Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 di Indonesia, ngebut sampai 4 Gbps
-
5 Prompt ChatGPT paling manjur untuk selesaikan PR matematika, ternyata gampang!
-
5 Langkah praktis menggunakan ChatGPT di HP untuk tugas sekolah, sekali klik langsung selesai
TECHPEDIA
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
-
Google Doodle rayakan tahun ular dengan permainan klasik tempo dulu, kamu pasti pernah main
-
Iphone 5 sampai 6 bakal nggak bisa pakai WhatsApp, kok bisa?
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
-
Google Doodle rayakan tahun ular dengan permainan klasik tempo dulu, kamu pasti pernah main