Soal digitalisasi penyiaran di kawasan ASEAN, Indonesia tertinggal

Soal digitalisasi penyiaran di kawasan ASEAN, Indonesia tertinggal

Techno.id - Urgensi penerapan digitalisasi penyiaran di Tanah Air sepertinya cukup tinggi. Pasalnya, menurut Engelbertus Wendratama, untuk skala ASEAN saja, Indonesia sudah tertinggal.

"Ini salah satu tantangan [untuk] Indonesia karena ASEAN sudah melakukan digitalisasi penyiaran," papar peneliti Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) itu dalam diskusi tentang kedaulatan telekomunikasi dan penyiaran di Indonesia di Jakarta, Selasa, (28/07/15).

Seperti dikutip dari Antara (28/07/15), Engelbertus juga menuturkan kalau digitalisasi penyiaran harus sesegera mungkin diterapkan di Indonesia. Hal ini bukan semata-mata mengikuti tren saja, tetapi untuk mengangkat aspek sosial hingga ekonomi masyarakat.

Ia mencontohkan bahwa dari segi sosial, masyarakat akan mendapat siaran yang lebih berkualitas, gambar yang lebih bagus, layanan yang lebih banyak, serta model penyiaran yang lebih bervariasi. Sementara dari segi ekonomi, teknologi digital dapat lebih menghemat energi daripada teknologi analog.

Program digitalisasi penyiaran sebenarnya sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Prosesnya ditargetkan rampung pada 2018 mendatang.

Digitalisasi penyiaran sendiri adalah proses alih format media, dari analog ke digital. Program ini dipercaya dapat menjadi solusi dari keterbatasan penyiaran analog, seperti pengadaan infrastruktur serta penyajian tampilan dan suara yang lebih baik.

(brl/red)