Waduh, Bill Gates didenda 400 juta karena kotoran kuda!

Waduh, Bill Gates didenda 400 juta karena kotoran kuda!

Techno.id - Bagaimana rasanya ketika Anda diharuskan untuk membayar denda hingga sebesar Rp 400 juta yang disebabkan oleh kotoran kuda? Ya, musibah unik seperti ini tengah dialami oleh orang terkaya nomor satu di dunia, Bill Gates.

Seperti dikutip dari laman Softpedia (18/06/2015), kejadian ini bermula ketika salah satu orang kepercayaan Gates melakukan sebuah 'kesalahan sosial' di salah satu properti Gates yang terletak di Mallet Hill Trust, yakni komplek perumahan mewah yang terletak di negara bagian Florida Selatan Amerika Serikat.

Selama mengurus properti sejak 2014 lalu, orang kepercayaan bos Microsoft ini tak menyadari bahwa meletakkan kotoran kuda dengan posisi yang berdekatan dengan saluran pembuangan lokal dapat dikenai sanksi karena pencemaran lingkungan. Lebih jauh, orang ini bahkan tidak mengurus izin persetujuan dari pejabat berwenang setempat.

Alhasil, kotoran kuda yang dihasilkan dari properti Gates mencemari saluran pembuangan lokal di sekitar wilayah tersebut. Atas dasar tersebut, petugas berwenang setempat akhirnya memberikan sanksi berupa denda sebesar Rp 3,3 juta per harinya.

Lucunya, sanksi berupa denda tersebut telah diberlakukan petugas sejak tahun 2014 silam dan belum dibayar hingga sekarang. Hingga pada akhirnya denda tersebut membengkak drastis hingga mencapai Rp 1,9 miliar.

Namun anehnya, entah karena faktor apa, properti Gates justru menerima 'diskon' hingga sebesar 80 persen dari total keseluruhan denda yang harus dibayar. Diskon sebesar itu membuat Gates pada akhirnya harus membayar sebesar Rp 400 juta dari total denda sebesar Rp 1,9 miliar.

Penduduk di lingkungan properti yang dibeli Gates seharga Rp 120 miliar pada tahun 2013 silam ini memang mayoritas gemar berternak kuda, tak terkecuali Gates sendiri. Oleh karena itu, segala peraturan yang berhubungan dengan hewan ternak kuda cukup ketat diberlakukan di wilayah ini.

(brl/red)