Apple: Kami tidak dapat mengakses iOS yang terkunci

Apple: Kami tidak dapat mengakses iOS yang terkunci

Techno.id - Dalam beberapa waktu, Apple memang kerap kali meyakinkan para konsumennya akan hak-hak privasi mereka. Bahkan, perusahaan berlogo apel tergigit itu mengaku tidak bisa membantu hukum ketika produk buatannya sendiri telah 'diamankan' oleh sang pemilik.

Hak privasi ini pun kembali dibuktikan Apple ketika dimintai tolong oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) untuk membukakan akses iPhone yang terkunci untuk tujuan hukum. Kala itu, pengacara Apple dengan tegas menolak permintaan tersebut.

"Memaksa Apple untuk mengambil data dalam kasus ini dapat mengancam kepercayaan antara Apple dan pelanggannya, dan secara substansial akan menodai brand Apple," ujar pengacara Apple sebagaimana dikutip dari Reuters (20/10).

Di pengadilan, perusahaan yang berbasis di Cupertino itu mengaku bahwa iOS 8 (atau lebih baru) telah diperkuat dengan salah satu metode enkripsi terbaik. Dan saat ini, perangkat iPhone yang menggunakan iOS 8 sudah mencapai lebih dari 90 persen.

Sementara itu untuk sisanya, Apple mengaku mampu mengakses data penggunanya dengan kisaran angka 10 persen. Namun tentu saja, Apple mengklaim tidak akan mengakses data 10 persen tersebut jika tidak dilengkapi dengan kewenangan hukum yang jelas.

Sebagai informasi tambahan, Apple saat ini tengah menjalani sebuah sidang dengan Departemen Kehakiman AS. Di sidang ini, pemerintah AS akan mencari tahu sekaligus menentukan apakah Apple nantinya akan dapat berkoordinasi dengan pemerintah untuk tujuan hukum.

(brl/red)