RPM PLSE diuji, Kominfo minta masukan masyarakat

Ilustrasi Kemkominfo © 2015 techno.id
Techno.id - Untuk lebih memantapkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Perangkat Lunak Sistem Elektronik (PLSE), Kementrian Kominikasi dan Informatika menghelat uji publik. Di tahap pengujian ini, Kominfo meminta partisipasi aktif masyarakat untuk memberi kritik atau masukan demi kelayakan peraturan tersebut saat diberlakukan kelak.
Dalam siaran persnya (15/07/15), Kominfo menyampaikan kalau tahap uji publik ini akan berlangsung hingga 31 Juli 2015.
- Indonesia darurat peraturan perlindungan data pribadi? Menurut para penggiat internet di Indonesia, pemerintah harus segera menciptakan peraturan terkait hal ini sesegera mungkin.
- Sambut pilkada, KPU dan Perludem gelar kompetisi buat aplikasi pemilu Kegiatan bertajuk Pilkada Serentak Apps Challange Code for Vote 4.0 ini diklaim merupakan wujud implementasi MoU antara KPU dan Perludem.
- Menkominfo: Awal Juli Permen siap ditandatangani Menkominfo menjelaskan, mundurnya jadwal penandatangan Permen TKDN disebabkan oleh masalah teknis saja.
Peraturan Menteri tentang Perangkat Lunak Sistem Elektronik merupakan amanat Pasal 7 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Pasal 7 ayat (1) PP PSTE mengatur bahwa Perangkat Lunak yang digunakan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik untuk Pelayanan Publik wajib terdaftar di Kementerian Kominfo, terjamin keamanan dan keandalan operasi sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pasal 7 ayat (2) PP PSTE mengamanatkan agar persyaratan Perangkat Lunak diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri.
RPM ini sudah disusun sejak akhir 2013 dan berlanjut hingga 2014. Sejumlah pihak yang berkepentingan pun diajak duduk satu meja untuk membahas ini, di antaranya Anggota the Open Web Application Security Project (OWASP) Application Security Verification Standard (ASVS) dan Akademisi (Universitas Indonesia dan German Swiss University).
RECOMMENDED ARTICLE
- Menkominfo pantau layanan telekomunikasi di jalur mudik lewat Twitter
- Pemerintah mau atur ride-sharing, apa kata Uber?
- Kemkominfo targetkan pengembangan internet di lingkungan Pesantren
- OTT lokal tak mempermasalahkan Jokowi mulai nge-tweet
- Menkominfo janji sediakan program m-Fish untuk nelayan di Maluku
HOW TO
-
Cara pakai Google Maps tanpa internet, tetap bisa jalan walau koneksi hilang tak berjejak
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini