Penjara 6 tahun, bagi yang berani pasang alat penguat sinyal HP

Ilustrasi alat penguat sinyal ponsel © 2015 va3xpr.net
Techno.id - Kesulitan mendapat sinyal handphone menjadikan beberapa pelanggan menggunakan alat penguat sinyal. Sebenarnya, tujuannya hanya untuk mencari sinyal, namun apa daya, tindakan tersebut dianggap ilegal oleh Kemenkominfo. Bahkan, Kemenkominfo akan memenjarakan bagi siapa saja yang berani memasang alat penguat sinyal ponsel.
Menurut laporan dari Merdeka (23/04/2015), penggunaan alat penguat sinyal atau biasa disebut repeater itu melanggar aturan dan bisa dikenakan pidana 6 tahun serta denda Rp 600 juta. Menakutkan juga ya, semoga dengan berlakunya aturan tersebut para pengguna yang masih memakai penguat sinyal bisa menghentikan aktivitas ilegalnya.
- Cara membuat penguat sinyal HP dari tambalan panci, cocok digunakan di area terpencil Salah satu alat yang diperlukan yaitu pisau cukur.
- Cara mengatasi layanan jaringan selular yang buruk agar baterai ponsel kamu tidak terkuras habis Jaringan selular yang buruk akan menghabiskan daya baterai
- Pakai GPS saat berkendara bisa didenda Rp 750 ribu, ini alasannya Selain itu juga pidana kurungan selama tiga bulan penjara.
"Masyarakat dilarang memasang penguat sinyal (repeater) handphone karena dapat mengganggu jaringan seluler dan diancam pidana 6 tahun dan atau denda Rp 600 juta." tulis SMS broadcast yang diterima merdeka.com, Kamis.
Perlu diketahui bahwa repeater adalah alat yang berfungsi untuk memperkuat sinyal telekomunikasi seperti jaringan GSM, CDMA, atau 3G-HSDPA. Melihat fungsinya yang dapat menguatkan sinyal ponsel, membuat sebagian pelanggan tergiur untuk menggunakan repeater meski dilarang oleh pemerintah. Harga alat penguat sinyal ini bisa dibilang lumayan mahal. Untuk sebuah repeater biasanya dikenakan harga sekitar ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Tadinya, alat penguat sinyal ini begitu mudah didapatkan di pasaran, namun sejak larangan itu dikumandangkan, penjualannya pun berangsur-angsur berkurang.
Kemenkominfo juga telah menjelaskan bahwa penggunaan alat penguat sinyal ini sebenarnya justru menghilangkan sinyal ponsel. Jadi, buat apa memakai penguat sinyal jika hasilnya malah mengecewakan.
RECOMMENDED ARTICLE
- XL sediakan 5.000 kartu perdana khusus Relawan KAA
- Menkominfo: Pengguna domain .co.id terus bertambah dari tahun ke tahun
- Situs yang menjual brownies ganja masih belum diblokir
- Ideafest 2015 ajak mahasiswa menjadi entrepreneurship yang kreatif
- Universitas Lampung semakin canggih dengan jaringan Aruba Networks
HOW TO
-
Cara menjalankan aplikasi dan game Windows di Android menggunakan Winlator terbaru di 2025
-
Cara record Zoom di laptop dan MacBook yang simpel dan mudah, sekaligus trik merangkum meeting pakai A
-
5 Langkah preventif merawat baterai HP di tengah musim pancaroba 2025, ternyata ini yang bikin rusak
-
Cara mengetahui dan memeriksa jumlah siklus baterai iPhone terbaru 2025, ini 5 langkah merawatnya
-
Cara menghentikan baterai laptop agar tidak terisi daya di atas 80% di Windows 11, ini alasannya
TECHPEDIA
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua