Kemkominfo masih tunggu keputusan panel soal blokir situs LGBT
Techno.id - Dilansir oleh Merdeka.com (16/02/16), Kepala Pusat Komunikasi dan Humas, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ismail Cawidu, mengatakan pihaknya belum akan menginstruksikan kepada operator telekomunikasi untuk memblokir konten-konten yang bermuatan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Keputusan pemblokiran itu akan diputuskan terlebih dahulu melalui diskusi panel yang telah dibentuk.
"Kalau dari Kemkominfo tetap pada proses yang harus dilalui yaitu dibahas melalui panel yang sudah ada," ujarnya.
Meski begitu, semua situs maupun layanan perpesanan yang bernuansakan LGBT diminta untuk difilter.
"Tapi, sebelum dibahas di panel, tetap kita minta menutup atau memfilter sendiri konten LGBT. Apabila itu tidak dilakukan baru kita bahas di panel. Panel akan bekerja hari ini untuk mendiskusikan beberapa konten yang masuk dari laporan masyarakat," katanya.
Permintaan pemblokiran situs-situs yang memuat konten LGBT, disuarakan juga oleh Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. Dia mengatakan, Kemkominfo seharusnya melakukan pemblokiran terhadap persoalan LGBT tidak hanya situs-situs propaganda terorisme saja.