Kemenhub sebut Go-Car masih ilegal

Ilustrasi Go-Car © Go-Jek
Techno.id - Aturan pemerintah yang mewajibkan layanan transportasi berbasis aplikasi bekerjasama dengan koperasi sudah dipenuhi oleh dua perusahaan, GrabCar dan Uber. Sedangkan Go-Car yang belum lama ini diperkenalkan Go-Jek disebutkan Kementerian Perhubungan masih belum memenuhi aturan tersebut yang membuatnya berstatus ilegal.
Hal tersebut diakui langsung Pudji Hartanto yang menjabat Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ia menyatakan ada dua koperasi yang sudah dilaporkan bekerjasama dengan perusahaan aplikasi, yakni Koperasi Jasa Trans Usaha Bersama dengan Uber dan Perkumpulan Pengusaha Rental Mobil Indonesia (PPRI) dengan GrabCar.
-
Dibantu pemerintah, Uber dan Grab langsung punya badan hukum "Senin ada demo, Selasa saya ketemu Presiden (Jokowi), Rabu saya ketemu dengan (Menteri UKM dan Koperasi) Puspayoga..."
-
Didemo pengemudi, Menhub minta aplikasi Uber dan Grab diblokir Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) meminta pemerintah melarang beroperasinya layanan aplikasi transportasi online.
-
Menkominfo setuju Go-Jek dan Uber CS ditata Layanan transportasi menggunakan kendaraan roda dua alias ojek dilarang oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Alhamdulillah, Rabu kemarin saya menyaksikan sejauh mana persyaratan (transisi Uber dan GrabCar), kita selalu melakukan evaluasi setiap minggu. Kemarin sudah ada KJTUB untuk Uber dan PPRI untuk GrabCar," papar Pudji di Kementerian Perhubungan, Jakarta.
Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansah mengungkapkan status keberadaan Go-Car, layanan sewa angkutan mobil pribadi yang disediakan Go-Jek. Menurutnya, sampai sekarang status Go-Car masih ilegal karena belum ada laporan soal kerjasama dengan koperasi.
Andri secara gamblang berkisah bahwa Nadiem Makarim selaku CEO dan Founder Go-Jek telah melakukan pertemuan dengannya. Pada pertemuan yang berlangsung beberapa waktu lalu itu, Nadiem disebutkan Andri curhat soal keinginanya untuk membuka layanan baru di aplikasi Go-Jek.
"Nadiem sudah ketemu saya dan bilang ingin bermain seperti Uber dan GrabCar soal sewa kendaraan pribadi. Saya bilang boleh saja. Tapi, sekarang yang terdaftar baru KJTUB dan PPRI. Kalau Go-Car belum boleh beroperasi karena belum bermitra dengan koperasi," jelas Andri.
Sewaktu dikonfirmasi soal Go-Car yang telah menampakkan diri di aplikasi terbaru Go-Jek, Andri menyebut hal itu diperkenankan meskipun perusahaan Nadiem masih belum bekerjasama dengan pihak koperasi manapun untuk menyediakan armada angkutan mobil pribadi yang akan melayani penggunanya.
"Kalau masih fitur sudah tersedia di aplikasi, tidak apa-apa. Tapi kalau sudah beroperasi (melayani pelanggan) itu tidak boleh. Kita tunggu saja (kepastian Go-Car). Kalau ada di menu aplikasinya, boleh saja, masa tidak boleh," pungkas Andri.
RECOMMENDED ARTICLE
- Pasca tutup bisnis di 2 negara, Zalora juga ditinggalkan pendirinya
- Tak mau kalah, BajaiApp juga beri kredit naik bajaj
- Uber sedang uji coba layanan pembayaran tunai di Kuala Lumpur
- Masuki Indonesia, payment gateway Korea Selatan mimpi jadi nomor satu
- Berpotensi, startup Rekruta dimodali East Ventures
HOW TO
-
5 Langkah praktis menggunakan ChatGPT di HP untuk tugas sekolah, sekali klik langsung selesai
-
10 Panduan kombinasi password terkuat ini dijamin bikin hacker pusing tujuh keliling
-
10 Tips mengamankan akun WhatsApp, jangan sampai dibobol orang tak bertanggung jawab
-
10 Alasan update software di iPhone sangat penting, ini caranya biar hemat kuota
-
10 Tips mengganti password bank yang aman dan sulit dibobol
TECHPEDIA
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
-
Google Doodle rayakan tahun ular dengan permainan klasik tempo dulu, kamu pasti pernah main
-
Iphone 5 sampai 6 bakal nggak bisa pakai WhatsApp, kok bisa?
-
Peneliti ungkap teknologi baterai baru, diklaim bisa tahan 30 tahun!
-
Pangsa pasar fitur search Google turun di bawah 90 persen, apa dampaknya?
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
-
Google Doodle rayakan tahun ular dengan permainan klasik tempo dulu, kamu pasti pernah main
-
Iphone 5 sampai 6 bakal nggak bisa pakai WhatsApp, kok bisa?
-
Peneliti ungkap teknologi baterai baru, diklaim bisa tahan 30 tahun!