iDEA: Situs market place punya aturan bagi pelapaknya

Ilustrasi E-commerce © 2015 techno.id
Techno.id - Kejadian terbongkarnya sertifikat postel palsu yang dilakukan oleh ponsel ZUK Z1 belum lama ini, memantik perhatian semua kalangan. Dalam kasus ini, salah satu toko online, Blibli.com menjadi partner eksklusif penjualan ponsel tersebut.
Dilansir oleh Merdeka.com (30/12/15), Wakil Ketua Kebijakan Publik Asosiasi E-commerce Indonesia (iDEA), Budi Gandasoebrata, menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak ubahnya di ranah offline. Di mana di pusat-pusat penjualan ponsel juga mengalami hal serupa.
"Ini kenapa online yang dibesar-besarkan, padahal hal-hal yang sama juga terjadi di Tanah Abang, ITC, juga terjadi di Ratu Plaza, Mangga Dua, atau manapun gitu," ujarnya saat dikutip dari Merdeka.com.
Dia melanjutkan, pusat-pusat penjualan ponsel seperti yang disebutkan tadi, tentu saja sejak awal sudah memberikan pemahaman kepada para penjualnya untuk menjual barang-barang yang sesuai dengan aturan. Namun, untuk mengontrol 100 persen barang-barang yang dijualnya sesuai aturan juga mustahil. Hal itu, kata Budi, tak jauh beda dengan toko online khususnya market place.
"Mereka dari awal pastinya sudah menyosialisasikan hal tersebut dan mengontrol. Tapi untuk mengontrol 100 persen ya susah. Ini juga tak jauh beda dengan market place. Mereka juga sudah punya kode etik sendiri dan sudah melakukan sosialisasi ke para pelapaknya atau partnernya untuk tidak melanggar aturan sesuai dengan kode etik yang telah ditetapkan oleh market place tersebut," kata dia.
Di sisi lain, Ketua iDEA, Daniel Tumiwa mengatakan jika member iDEA akan lebih berhati-hati agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Pasalnya, kata Daniel, kejadian yang dialami oleh Blibli.com merupakan tindakan penipuan yang dilakukan oleh partnernya.
"Kalau kasus itu adalah kasus Penipuan. Member kami kena tipu. Hasil system pengecekan ke Kominfo dan Kemendag harus dibuat. Sekarang siapapun yang membawa surat izin distribusi harus dipercaya, bukan dipersoalkan oleh Member. Kalau ternyata menipu, member akan ambil langkah hukum. Karena pelaku e-commerce tentunya akan berpegang kepada surat yang dikeluarkan kementerian," ungkapnya seperti yang dikutip dari Merdeka.com.
RECOMMENDED ARTICLE
- 4 Fakta yang perlu Anda tahu tentang Harbolnas 2015
- Unjuk kekuatan e-commerce, idEA manfaatkan momen Harbolnas
- Kemendag dan idEA akhirnya temukan titik terang terkait RPP e-commerce
- Ini komentar iDEA terkait kasus iPhone 6 Plus di situs Lazada
- idEA jadi ujung tombak e-commerce soal aturan belanja online
HOW TO
-
Kenapa smartphone lambat mengisi daya baterai? Ketahui 5 penyebabnya dan solusinya
-
Cara cepat menghentikan foto dari group WhatsApp tersimpan otomatis di galeri, memori HP jadi lega
-
5 Cara terbaru backup memori di laptop, jaga datamu agar tetap terjaga, hati tenang saat data aman
-
Cara terbaru translate file dokumen dan jurnal bahasa asing ke bahasa Indonesia, cukup sekali klik
-
Cara tampilkan alamat dan nomor di layar HP saat hilang untuk Android, hati jadi tenang
TECHPEDIA
-
Cara kerja peringatan dini tsunami Jepang, bisa deteksi bencana 10-20 detik sebelum datang
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Cara kerja peringatan dini tsunami Jepang, bisa deteksi bencana 10-20 detik sebelum datang
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik