Rusia surati 3 raksasa internet perihal UU Telekomunikasi & Internet

Rusia surati 3 raksasa internet perihal UU Telekomunikasi & Internet

Techno.id - Pengawas Federal Rusia untuk Telekomunikasi dan Internet yang dipelopori oleh Roskomnadzor baru-baru ini mengirimi surat ke tiga situs raksasa internet Google, Facebook, dan Twitter untuk mematuhi Undang-Undang (UU) yang berlaku di Rusia.

Surat yang dikirimkan oleh Roskomnadzor berisikan bahwa Google, Facebook, dan Twitter harus mematuhi UU negara Rusia yang mengharuskan perusahaan internet untuk mengirimkan data kepada blogger Rusia yang memiliki lebih dari 3.000 pembaca setiap harinya. Serta menutup situs atau halaman yang dianggap menimbulkan 'protes atas ketidakpuasaan dan kerusuhan'.

Seperti diketahui beberapa waktu belakangan Rusia telah menerbitkan sejumlah UU baru yang kemudian mendapat kritik dari banyak pihak karena dianggap mengurangi kebebasan berinternet. Setelah disahkan tahun lalu, kini jaksa Rusia berhak untuk memblokir situs tanpa harus melalui perintah pengadilan. Serta blogger dengan jumlah pembaca harian yang tinggi harus mendaftarkan diri ke lembaga pemerintah terkait untuk memiliki identitas yang telah diverifikasi.

Dalam laporan dua kali per tahunnya, Google menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan respon sekitar lima persen dari total 134 permintaan informasi dari Rusia. Sementara Twitter telah menolak 108 permintaan Rusia. Sedangkan Facebook hanya mendapatkan dua permintaan dan memutuskan untuk tidak memberikan tanggapan apa pun.

Kendati begitu, ketiga raksasa internet tersebut sebenarnya justru menerima permintaan yang lebih banyak lagi dari pemerintah AS. Namun ketiganya memberikan respon dengan angka yang cukup tinggi karena berada di bawah UU Amerika Serikat.

Vadim Ampelonsky selaku juru bicara Roskomnadzor mengatakan bahwa Google, Facebook, dan Twitter menggunakan protokol enkripsi khusus yang dapat mencegah badan berwenang negara untuk memblokir situs-situs tertentu, sehingga pemerintah Rusia harus melakukan pemblokiran sepenuhnya.

"Kami menyadari bahwa mereka terdaftar di bawah yurisdiksi Amerika Serikat. Tapi saya pikir dalam hal ini, mereka juga harus menunjukkan rasa hormat dengan Undang-Undang Nasional (Rusia). Jika tidak, kita perlu menerapkan sanksi," ucap Ampelonsky.

Kendati begitu, Ampelonsky tidak menjelaskan lebih jauh perihal 'sanksi' apa yang akan diberikan ke tiga raksasa internet tersebut. Namun yang jelas, tidak sedikit pengguna Rusia yang mengakses Facebook dan Twitter melalui smartphone platform Android yang dikelola oleh Google.

(brl/red)