Naik mobil self driving tak perlu lagi bawa Surat Ijin Mengemudi?

Naik mobil self driving tak perlu lagi bawa Surat Ijin Mengemudi?

Techno.id - Sudah bukan rahasia lagi bahwa Google telah berhasil membuat prototipe mobil self driving. Kelak fitur ini bakal diterapkan di semua kendaraan yang beredar di jalanan.

Meski beberapa waktu lalu sejumlah media mengabarkan bahwa mobil ini masih perlu disempurnakan, namun teknologi yang satu ini memang sudah lebih dari sekedar wacana. Penyempurnaan tersebut berkaitan dengan hasil penelitian yang menyebutkan bahwa mobil pintar ini bisa dibajak dari jarak jauh.

Google self driving car menggunakan sensor yang bisa mendeteksi benda-benda di sekitarnya. Sensor inilah yang masih disempurnakan agar tak berbahaya bagi penumpang dan juga orang lain yang berada di sekitarnya.

Naik mobil self driving tak perlu lagi bawa Surat Ijin Mengemudi?

Bicara soal mengemudi, Google self driving car telah diuji coba oleh beberapa orang, yang umurnya juga berbeda. Dari manula hingga anak-anak, sah saja mengendarainya karena fitur pintar yang ditanamkan Google tersebut.

Pertanyaannya adalah, jika ini adalah tren kendaraan di masa yang akan datang, apakah berarti para pengemudinya tak perlu lagi memiliki SIM atau Surat Ijin Mengemudi?

Bukankah yang mengendalikan mobil adalah sensor? Mobil yang hanya bisa memuat 2 orang ini membuat penumpangnya tak perlu lagi harus repot mengemudi.

Jika arah dan tujuan sudah ditentukan, penumpang hanya tinggal duduk dan menunggu saja hingga mobil tiba di tujuan. Artinya, penumpang yang ada di dalamnya tidak bisa dikategorikan sebagai pengemudi. Bisa jadi, ketika mobil ini sudah banyak beredar, UU Lalu Lintas terkait kewajiban memiliki Surat Ijin Mengemudi juga bakal 'tergusur'...

(brl/red)