Bekraf lakukan seleksi aturan penghambat industri kreatif

Bekraf © 2016 kyub.co
Techno.id - Laju perkembangan industri ekonomi kreatif sedang didorong agar melaju kencang. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengaku sedang melakukan kajian mendalam terkait aturan-aturan dan regulasi yang berkenaan ekonomi kreatif.
Pengkajian secara mendalam yang dilakukan lembaga khusus pengasuh ekonomi kreatif itu diakui Ricky Pesik selaku Vice Chairman Bekraf. Ia menyatakan kajian ini juga sekaligus seleksi atas aturan yang diajukan untuk dihapus kepada Presiden, khususnya aturan yang menghambat perkembangan ekonomi kreatif.
- Sektor aplikasi jadi salah satu prioritas pengembangan BeKraf "Kami punya misi agar Indonesia jadi pemain handal di dunia tahun 2030. Kita ketinggalan dibidang ekonomi kreatif."
- Bukalapak sepakati MoU dukung ekonomi kreatif bersama Bekraf Bukalapak bersama Badan Ekonomi Kreatif menandatangi MoU kerja sama sebagai bentuk dukungan menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean.
- Pulihkan sektor pariwisata, ini 6 program yang dilakukan Kemenparekraf Kemenparekraf hadirkan beberapa program dengan adaptasi, inovasi, dan kolaborasi.
"Banyak yang lagi ditinjau, tapi saya gak bisa menyebutkannya secara detil. Bekraf baru mengusulkan dan sedang kita kaji secara mendalam," ujar Ricky sewaktu ditemui di sela acara Echelon Indonesia 2016 di Balai Kartini, Selasa (05/04/2016).
Ricky melanjutkan, langkah pengkajian aturan yang diambil Bekraf tak lepas dari amanat yang disampaikan Presiden Joko Widodo yang meminta ada penghapusan regulasi yang dinilai berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi kreatif.
"Kata Presiden, di Indonesia ada 42 ribu peraturan dan regulasi, di Kementerian Dalam Negeri aja ada 30 ribu peraturan daerah, terlalu banyak. Pesan Pak Presiden sih, dihapus terutama soal perizinan-perizinan," tambah Ricky.
Tak hanya itu, Bekraf disebutkan bersama Kementerian terkait tengah mempersiapkan aturan baru supaya menyokong kemunculan inovasi teknologi. Dirinya menyebutkan produk berbasis teknologi seperti Netflix, Grab dan Uber jadi contoh produk inovatif yang bisa dilahirkan orang Indonesia.
"Ini kan terkait regulasi ya, bagaimana pemerintah menghadirkan aturan yang lebih mendukung inovasi baru dan ini membutuhkan dukungan banyak kementerian. Kita bekerjasama dengan baik dengan pihak Kementerian terkait," jelasnya.
Salah satu dalam rencana regulasi itu adalah seluruh perusahan Over The Top (OTT) diharuskan membuka Badan Usaha Tetap. "Isunya apakah Indonesia mendapatkan kemanfaatan pajak? Jadi memang perlu ya membuat aturan seperti itu. Tapi itu kan berlaku di banyak negara, misalnya Singapura. Mereka kan juga disuruh bangun perusahan di sana juga," tandas Ricky.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara pakai Google Maps tanpa internet, tetap bisa jalan walau koneksi hilang tak berjejak
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini