Menkominfo dan Menhub bakalan panggil Uber dan Grab

Menkominfo Rudiantara © 2015 M Lutfi Rahman / Merdeka.com
Techno.id - Buntut dari penolakan terhadap aplikasi pemesanan transportasi, Uber dan Grab masih terus bergulir. Kedua perusahaan yang mengoperasikan aplikasi pemesanan transportasi pelat hitam itu rencananya bakalan dipanggil pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hari ini, Selasa (15/3/16).
Rencana pemanggilan dua perusahaan itu diungkap langsung oleh Menteri Kominfo Rudiantara. "Ini bukan masalah besar. Nanti saya dan teman-teman (Kementerian) Perhubungan yang akan membicarakan dengan pengelola Grab dan Uber," jelas Rudiantara.
- Menkominfo ke Istana, tentukan masa depan Uber dan Grab Saat didesak apakah pemanggilan ke istana ini berkaitan dengan masalah pemblokiran Uber dan Grab, Menkominfo tak menanggapi.
- Menkominfo akhirnya blokir aplikasi Uber dan Grab? Kementerian Perhubungan disebutkan bakalan melakukan perubahan aturan bagi transportasi online.
- Menkominfo akan bicara bareng Menhub soal Go-Jek dan Uber Menkominfo akan bicarakan peraturan baru soal hadirnya moda transportasi berbasis aplikasi.
Menteri yang akrab disapa Chief RA tersebut menyatakan pihaknya tidak bisa semena-mena melakukan pemblokiran aplikasi, apalagi menyangkut kebutuhan publik. Mekanisme pemblokiran ini menggunakan sistematika yang berbeda dengan situs bermuatan negatif.
"Kalau pemblokiran situs itu bisa mengacu pada peraturan, misalnya kalau berisi judi, pornografi, dan lain-lain. Kalau soal aplikasi (transportasi) ini harus dibicarakan dengan sektor kementerian atau lembaga terkait," papar Chief RA di kantor Kominfo, Jakarta.
Secara tegas, Chief RA mengungkapkan aturan tetap aturan, akan tetapi soal penerapannya perlu melakukan pendekatan multi-stakeholder. "Kalau perhubungan dengan Pak (Ignatius) Jonan terus dikomunikasikan terus, termasuk pak Presiden (Jokowi)," imbuh Chief RA.
Langkah pemanggilan pengelola Uber dan GrabCar ini disebabkan keduanya mangkir soal pengujian kendaraan bermotor atau yang disebut dengan uji kir. Padahal, Uber dan Grab sudah mendapat peringatan dari Menhub Jonan supaya segera memenuhi izin armadanya.
"Kami permasalahkan itu karena dijadikan kendaraan umum. Plat hitam itu tidak ada masalah, cuma apabila ada apa-apa, kita bisa mengontrolnya. Kalau (mereka) keberatan tidak usah disewakan," tandas Jonan di saat yang sama.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara menjalankan aplikasi dan game Windows di Android menggunakan Winlator terbaru di 2025
-
Cara record Zoom di laptop dan MacBook yang simpel dan mudah, sekaligus trik merangkum meeting pakai A
-
5 Langkah preventif merawat baterai HP di tengah musim pancaroba 2025, ternyata ini yang bikin rusak
-
Cara mengetahui dan memeriksa jumlah siklus baterai iPhone terbaru 2025, ini 5 langkah merawatnya
-
Cara menghentikan baterai laptop agar tidak terisi daya di atas 80% di Windows 11, ini alasannya
TECHPEDIA
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua