GrabTaxi siap patuhi aturan ridesharing demi kebaikan bersama

GrabTaxi siap patuhi aturan ridesharing demi kebaikan bersama

Techno.id - Akhir tahun lalu, Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, sempat mengeluarkan keputusan kontroversial. Jonan saat itu melarang layanan aplikasi transportasi online untuk beroperasi, walaupunkebijakan itu langsung digugurkan presiden Joko Widodo dengan alasan mengekang inovasi.

GrabTaxi, selaku penyedia transportasi online yang terlibat di tengah pro dan kontra ini, pun angkat suara. Menyadari pihaknya tidak memiliki armada sendiri dan hanya sebagai penjembatan pengemudi dan penumpang, mereka mengaku siap mematuhi peraturan ridesharing yang bakal diterapkan.

"Dalam menghantarkan seluruh layanan GrabTaxi, kami menghargai dan akan mengikuti peraturan lokal yang ada. Industri ridesharing masih berada di usia yang sangat belia dan kami akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan di industri untuk memperluas kerangka hukum yang berlaku," tegas Ridzki Kramadibrata, Managing Director GrabTaxi Indonesia.

Hal ini juga bisa dikatakan sebagaioptimisme tersendiri bagi GrabTaxi. Sebab, startup yang lahir tahun 2011 ini mengamati bahwa di Jakarta saja, ada lebih dari 10 juta orang yang menjadi komuter setiap harinya. Dengan terbatasnya sistem transportasi publik dan konsekuensi kemacetan yang harus dihadapi, Ridzki yakin layanan seperti GrabTaxi bakal menjadi solusi utama. Apalagi baik GrabCaratauGrabBike bisa menjadi penghubungpara komuter yang berniat menggunakan layanan transportasi publik.

"Kami percaya bahwa menciptakan layanan transportasi publik yang lebih efisien dan memungkinkan seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat menikmati layanan transportasi dengan aman, merupakan tujuan kita bersama," paparnyapada Techno.id.

Selain tersedia di Jakarta, cabang layanan GrabTaxi telah merambah beberapa kota besar di Indonesia. Masyarakat Bandung, Surabaya, dan Padang sudah bisa menikmati layanan GrabTaxi, sedangkan GrabCar ada di Bali.

(brl/red)