Media sosial Anda akan diperiksa saat mengajukan visa

Media sosial Anda akan diperiksa saat mengajukan visa

Techno.id - Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat telah menegaskan bahwa semua pihak berwenang di Amerika Serikat, khususnya bagian Kewarganegaraan dan Layanan Imigrasi bakal mendapat tugas baru. Mereka diperintahkan melihat postingan media sosial calon imigran yang hendak mengajukan visa.

Peraturan ini mulai dijalankan setelah terjadi pembunuhan yang dilakukan oleh Syed Farook dan Tashfeen Malik. Mereka berdua menewaskan 14 orang selama penembakan di San Bernardino, California. Sebelum peristiwa itu, diketahui bahwa Malik sempat memosting sebuah komentar di Facebook yang intinya dia menyuarakan dukungannya untuk Negara Islam, seperti yang disampaikan oleh Mashable (14/12/2015).

Dari situ, otoritas imigrasi di Amerika Serikat merasa telah gagal menjalankan proses pemeriksaan karena tidak mengecek media sosial mereka berdua dengan teliti. Pihak Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat hanya mengecek media sosial secara singkat. Saat mengajukan visa, keduanya langsung disetujui karena Syed Farook dan Tashfeen Malik mengajukan visa tunangan Amerika Serikat K-1.

Di sisi lain, Malik saat itu menggunakan nama samaran saat menulis di Facebook. Jadi, pihak keamanan tidak mengetahui jika keduanya merupakan golongan para penjahat. Banyaknya para pemohon visa juga mempersulit proses pemeriksaan media sosial. Selama tahun anggaran 2014 saja, Pemerintah Amerika Serikat telah menyetujui lebih dari 9,9 juta pengajuan visa.

(brl/red)