Bisnis 'esek-esek' online tak bisa diberangus?

Ilustrasi kencan online urbangyal.com
Techno.id - Jika dahulu, jejaring sosial hanya dimanfaatkan sebagai media komunikasi saja. Namun saat ini, pengguna pun bisa memanfaatkan jejaring sosial untuk berbisnis, bahkan berbisnis 'esek-esek'. Salah satunya, saat munculnya kasus pembunuhan yang melibatkan wanita pemuas nafsu, Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby yang menjajakan jasanya di jejaring sosial Twitter.
Menurut pengamat media sosial, Nukman Luthfie seperti dikutip dari Merdeka (20/4/15), bisnis pemuas nafsu, terlebih yang menggunakan jejaring sosial sangat sulit untuk diberangus.
- Polri gandeng Kemkominfo blokir situs prostitusi Polri dan Kemkominfo akan bekerja sama memblokir situs prostitusi.
- Kemkominfo ajak Facebook dan Twitter sikat habis akun berbau porno Kemkominfo mengerahkan bala bantuan dari Facebook dan Twitter untuk memberantas akun-akun asusila.
- Prostitusi online belum bisa dibasmi hingga ke akar Prostitusi online masih sulit diberantas di kalangan remaja di daerah Bangka Belitung.
"Itu kan sudah kejadian sejak lama. Sejak zaman internet belum ada, Yang modelnya konvensional saja susah, apalagi yang melalui jejaring sosial," ujar Nukman.
Bahkan, menurutnya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pun tidak bisa melakukan pemblokiran terhadap akun jejaring sosial seperti itu. Lebih lanjut, Nukman mengatakan bahwa semenjak internet masuk ke Indonesia, justru itulah cara baru bagi para pemuas nafsu untuk mempromosikan jasanya.
Menurut Nukman, saat ini yang diperlukan adalah bagaimana mengedukasi masyarakat. Pasalnya, prostitusi merupakan hal yang masih tabu di lingkungan masyarakat negeri ini. Jadi, penggunaan cara seperti di dunia nyata juga mesti diterapkan.
Hal serupa juga disampaikan oleh pengamat media sosial lainnya, Enda Nasution. Menurutnya, pencegahan dan penindakan adalah dua langkah jitu untuk mengurangi permasalahan ini. Enda menyampaikan jika pencegahan bisa saja dilakukan dengan mengedukasi masyarakat bahwa ada "area berpotensi bahaya" di media sosial, bukan saja melulu masalah bisnis seks, melainkan juga kejahatan cyber lainnya.
Kemudian untuk penindakan, Enda berpendapat langkah untuk memblokir bukanlah hal yang tepat. Menurutnya, menangkap penyedia layanan seks di media sosial adalah langkah yang benar. Hal ini nantinya akan membuat efek jera atau takut untuk pelaku maupun pelanggannya.
RECOMMENDED ARTICLE
- Kemkominfo ajak masyarakat perangi konten asusila di media sosial
- Facebook sediakan fitur segudang untuk dukung bisnis di Indonesia
- Jadi primadona, Facebook kenalkan Creative Accelerator di Indonesia
- Youtube akan memberikan layanan berlangganan Akhir tahun ini
- Facebook sediakan fitur berbagi kebahagiaan ke WhatsApp
HOW TO
-
Cara menjalankan aplikasi dan game Windows di Android menggunakan Winlator terbaru di 2025
-
Cara record Zoom di laptop dan MacBook yang simpel dan mudah, sekaligus trik merangkum meeting pakai A
-
5 Langkah preventif merawat baterai HP di tengah musim pancaroba 2025, ternyata ini yang bikin rusak
-
Cara mengetahui dan memeriksa jumlah siklus baterai iPhone terbaru 2025, ini 5 langkah merawatnya
-
Cara menghentikan baterai laptop agar tidak terisi daya di atas 80% di Windows 11, ini alasannya
TECHPEDIA
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua