Cara mudah ketahui titik lokasi pengukur kecepatan melalui Google Maps, cegah pemudik kena tilang

Cara mudah ketahui titik lokasi pengukur kecepatan melalui Google Maps, cegah pemudik kena tilang

Techno.id - Bagi sobat yang sedang mudik Lebaran tahun ini, tetap berhati-hati di jalan ya! Apalagi jika kamu menggunakan kendaraan pribadi. Memperhatikan kecepatan berkendara wajib dilakukan. Pasalnya jika melebihi batas ketentuan kecepatan di ruas jalan tertentu, pengendara bisa mendapatkan sanksi tilang elektronik.

Di beberapa titik, pengguna wajib mematuhi batas kecepatan kendaraan sesuai peraturan yang berlaku. Apalagi saat ini sudah ada kamera pengukur kecepatan yang siap mengirimkan data kecepatan pengendara ke pihak kepolisian. Dengan pemasangan kamera tersebut, jika ada pengendara yang melanggar, polisi dapat langsung melayangkan tilang ke alamat pelanggar.

Oleh karena itu, bagi kamu pemudik wajib mengetahui di mana titik kamera kecepatan diletakkan. Dengan mengetahui titik tersebut, pengendara bisa menurunkan kecepatan, tentu tujuan utamanya adalah menghindari dari tilang elektronik yang diberlakukan.

Lantas bagaimana cara mengetahui titik lokasi kamera kecepatan tersebut? Berikut techno.id sajikan cara mudah ketahui titik lokasi pengukur kecepatan melalui Google Maps.

Cara mengetahui titik lokasi pengukur kecepatan melalui Google Maps

foto: techno.id/adnan qurunul bahri

1. Masuk ke aplikasi Google Maps di smartphone yang dipakai untuk navigasi.

2. Masukkan data titik tujuan di kolom telah disediakan.

3. Pengguna nantinya akan diberikan rute serta waktu tempuh dari perjalanan.

4. Selanjutnya pengguna akan diberikan beberapa titik dengan ikon berwarna biru bergambar kamera. Nah, ikon tersebut merupakan titik kamera kecepatan.

5. Ketika pengguna klik biru kamera, akan muncul keterangan bahwa di titik tersebut akan ada kamera kecepatan yang siap mengambil data kecepatan kendaraan.

6. Silakan kurangi kecepatan di 1 atau 2 km sebelum mencapai rambu tersebut.

Itulah beberapa cara mengetahui titik kamera kecepatan selama mudik Lebaran. Sebagai informasi, batas kecepatan yang diperbolehkan melaju di sepanjang jalan tol berkisar 60 hingga 100 kilometer per jam.

Google Maps biasanya akan memberikan notifikasi kepada pengemudi bahwa akan ada kamera kecepatan beberapa ratus meter sebelum mencapai titik kamera. Peringatan biasanya berupa getaran pada smartphone beberapa menit sebelum dekat dengan kamera. Dengan demikian, pengendara bisa mengurangi kecepatan sehingga dapat terbebas dari sanksi tilang elektronik.

(brl/red)