Regulasi e-commerce Indonesia dijamin nyaman untuk UKM

Ilustrasi online shopping © 2015 Myimagine/shutterstock.com
Techno.id - Sudah terbitnya kabar bahwa roadmap e-commerce Indonesia siap diluncurkan akhir Januari 2016 nanti membawa optimisme bagi beragam pihak. Apalagi, Menteri Perdagangan, Thomas Lembong, menyatakan dukungannya agar regulasi di industri e-commerce dibuat tidak terlalu memberatkan.
Thomas, yang turut mengomposisi ketetapan petajalan e-commerce sebagai program nasional itu, juga ingin agar pelaku UKM tidak terbebani dengan regulasi tersebut. Keringanan ini diharapkan bisa menumbuhkembangkan industri berbasis online di Tanah Air.
- Kabar baik dari Asosiasi E-commerce Indonesia Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA), Daniel Tumiwa, mengatakan tahun 2016 ini merupakan tahun yang istimewa bagi industri e-commerce.
- Kabar baik, roadmap e-commerce siap diluncurkan akhir Januari 2016 Desember lalu, Menkominfo menyatakan proses pembuatan petajalan ini sudah 99 persen.
- Dukung perkembangan e-commerce, pemerintah sedang siapkan road map Pemerintah sedang menggodok road map untuk mendukung perkembangan e-commerce di Indonesia.
"Kita harus hati-hati untuk tidak langsung masuk dengan regulasi yang berat-berat. Perusahaan besar, dengan regulasi dan perizinan yang bertele-tele mereka punya skala ekonomi, modal, dan staff yang mengurus. UKM sulit untuk itu, jika kita mau menyesuaikan digital ekonomi dengan anak muda, kita tidak boleh hantam dengan regulasi yang berat," terang pria 44 tahun itu.
Namun, ia tak lupa menegaskan agar semua pihak yang terlibat di industri digital ini untuk patuh dengan regulasi yang sudah ditetapkan. Walaupun dibuat tak terlalu memberatkan, regulasi ini akan diterapkan secara ketat sembari menunggu lahirnya aturan-aturan khusus yang siap mengakomodasi urusan ini lebih baik.
"Jangan salah mengerti, pelaku di sektor digital atau dunia maya diartikan bebas dari regulasi yang ada. Semua pelaku e-commerce tetap harus patuh terhadap peraturan perundangan yang saat ini berlaku, dan itu sudah cukup banyak," imbuhnya, seperti dikutip dari Antara (18/01/16).
Peraturan yang sudah ada dan wajib ditaati itu antara lain ketentuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) atau aturan terkait Standard Nasional Indonesia dan lainnya.
RECOMMENDED ARTICLE
- Kabar baik, roadmap e-commerce siap diluncurkan akhir Januari 2016
- Nilai e-commerce ditargetkan capai Rp1.800 triliun tahun 2020
- CEO Bukalapak: Resolusi 2016 sejajar dengan pemain global
- Dirasa penting, pemerintah berikan kesempatan untuk belajar e-commerce
- e-Commerce bantu dongkrak pendapatan iklan TV
HOW TO
-
Cara pakai Google Maps tanpa internet, tetap bisa jalan walau koneksi hilang tak berjejak
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini