Payung hukum, syarat krusial penerapan e-goverment

Ilustrasi e-goverment © 2015 startribune.com
Techno.id - Wacana pemerintah Indonesia terkait e-goverment saat ini masih digodok oleh Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTIKNas). Ketua Tim Sekretariat, Gerry Firmansyah mengatakan, hal yang membuat penerapan e-goverment kian jelas adalah payung hukum yang jelas.
"Penetapan pertama itu adalah payung hukum. Payung hukum yang sedang disiapkan saat ini adalah perpres e-goverment dan UU e-goverment. Perpres e-goverment sedang jadi mandatory setelah itu baru UU. Sehingga nantinya hal itu bisa menjadi payung hukum terkait kegiatan e-goverment," ujarnya seperti dikutip dari Merdeka, Selasa (22/09).
- Pemerintah mulai godok road map e-government 2016-2019 Kemkominfo, BPPT, Kemenpan RB, dan DETIKnas sudah mulai membahas petajalan e-governement tahun 2016-2019.
- 7 Isu strategis dalam roadmap e-commerce Indonesia Akhirnya yang ditunggu-tunggu sejak tahun lalu rilis juga.
- Indonesia siap mereformasi birokrasi dengan e-government Untuk merealisasikannya, pemerintah menggandeng Singapura.
Saat ini, menurut Gerry, masih banyak UU yang cenderung masih menetapkan aturan untuk membangun sistem informasi. Dengan kata lain, Gerry beranggapan bahwa UU saat ini masih bertolak belakang dari inti e-goverment, yang menyatukan semua sistem informasi berbagai instansi pemerintah.
"Kalau boleh dilihat, banyak UU yang terkait misalnya perdagangan, perindustrian, dan lain sebagainya yang masih mengamanatkan harus ada peraturan pemerintah terkait sistem informasi perdagangan. Artinya kan setiap sektor akan membangun sistemnya masing-masing," imbuh Gerry.
Bicara soal e-goverment, secara logika juga akan berkaitan erat dengan infrastruktur seperti broadband. Menurut Gerry, infrastruktur masih dapat teratasi dengan syarat Rencana Pita Lebar Indonesia (RPI) benar-benar terwujud di tahun 2019 berikut sistem keamanan yang mumpuni.
"Dari sisi infrastruktur untuk broadband sudah dianggap cukup siap, karena dengan RPI kita dorong infrastruktur untuk jalan. Itu kan jadi pondasi koneksitas. Tetapi juga harus diperhatikan sisi keamanannya. Karena begitu orang terhubung ada pakem-pakem yang dipenuhi," tuturnya.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara pakai Google Maps tanpa internet, tetap bisa jalan walau koneksi hilang tak berjejak
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini