Netflix diblokir, ini tanggapan BRTI

Ilustrasi Netflix © denofgeek.us
Techno.id - Banyak pro dan kontra terkait diblokirnya tayangan Netflix di tanah air. Berbagai anggapan pun muncul dan meluas di masyarakat terkait keputusan pihak Telkom Group yang memblokir Netflix.
Seperti yang telah diberitakan oleh Merdeka.com® pada hari Kamis (28/01/16), Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna, mengatakan berdasarkan hasil laporan dari Telkom Group mengenai alasan pemblokiran Netflix saat rapat kemarin sore, sejatinya perusahaan plat merah itu bermaksud membantu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan BRTI yang sedang menyusun aturan terkait layanan Over The Top (OTT) seperti Netflix.
- Inilah alasan mengapa Telkom Group blokir Netflix Alasan pemblokiran tersebut layanan Netflix dinilai tidak memenuhi peraturan di tanah air.
- Mengapa Netflix harus diblokir (dan mengapa tidak perlu)? Apa sikap yang Anda pilih? Mendukung pemblokirannya atau malah sebaliknya?
- Mastel nyatakan dukungannya untuk pemblokiran Netflix Ketua Umum Mastel: Langkah pemblokiran pemerintah melalui Telkom Group untuk layanan Netflix sudah tepat
"Pada prinsipnya Telkom bermaksud membantu Kominfo/BRTI yang saat ini sedang menyusun peraturan terkait layanan OTT seperti Netflix. Jadi sebelum aturannya ditetapkan, Telkom berpendapat sebaiknya layanan Netflix diblok. Kami memang saat ini sedang mencermati opsi bahwa layanan sejenis Netflix dapat dikategorikan sebagai jasa penyediaan konten, termasuk konten berupa OTT," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa peraturan yang sedang disusunnya bersama stakeholder terkait, masih dalam pembahasan materi muatan yang perlu dimasukan dalam rancangan peraturan tersebut. Kata dia, dalam rancangan aturan tersebut membahas juga metode pembayarannya juga.
"Saat ini masih dalam pembahasan materi muatan yang perlu dimasukkan dalam rancangan peraturan tersebut, misalnya medium yang digunakan untuk akses OTT tidak terbatas pada seluler saja, kemudian isu cara pembayaran yang menggunakan kartu kredit maupun pemotongan pulsa," lanjutnya menjelaskan.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pun berkomentar dalam akun Twitter resminya mengenai langkah Telkom Group memblokir Netflix. Menurutnya, langkah yang dilakukan Telkom Group sering dengan persiapan pemerintah untuk mengatur bisnis penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Netflix.
"Akan muncul 'Netflix2' lain yang akan masuki pasar Indonesia, harus disikapi secara seragam dengan regulasi yang memberi Level Playing Field," tulis Rudiantara dalam akun Twitter resminya.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
-
Cara menghapus aplikasi bawaan Windows yang jarang digunakan, bisa bikin lemot jika diabaikan
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini