Menkominfo jelaskan perkembangan terbaru dari pemblokiran Netflix

Ilustrasi Netflix © 2016 awardsdaily.com
Techno.id - Kehadiran Netflix di Indonesia ternyata cukup menyita perhatian jajaran pemerintah Indonesia. Sebagai pihak yang paling berwenang, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku telah berkomunikasi ulang dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan.
"Mengenai Netflix yang tidak bisa disensor di depan, saya sudah membicarakannya dengan Pak Anies. Selaku menteri yang membidangi film, beliau akan bantu seperti apa model sensornya," ujar Rudiantara ketika ditanya soal perkembangan terbaru pemblokiran Netflix oleh Telkom Group.
- Bahas Netflix, Menkominfo siap sambangi Mendikbud dan KPI Rudiantara berniat untuk melakukan pengawalan dari segi konten dan penyiaran.
- Mengapa Netflix harus diblokir (dan mengapa tidak perlu)? Apa sikap yang Anda pilih? Mendukung pemblokirannya atau malah sebaliknya?
- Bendung Netflix, Kemkominfo usulkan 3 rekomendasi "Kemkominfo sedang membahas masalah ini dilihat dari Undang-undang (UU) Telekomunikasi, UU Penyiaran dan UU ITE termasuk UU Pornografi."
Pria yang akrab disapa Chief RA itu menuturkan, salah satu opsi terkait model sensor yang cocok untuk Netflix adalah self sensor. "Seperti layaknya KPI yang mengontrol pedoman penyiaran di TV. Jadi kalau nanti konten yang tidak sesuai, baru disemprit," papar pria berkacamata itu.
Menurut Chief RA, pihaknya melihat persoalan ini bukan hanya dari sisi Netflix semata, tetapi juga dari sisi PSE (Penyelenggaraan Sistem Elektronik). "Netflix ini kan film. Nah film ini juga ada UU dan PP. Sementara UU di Indonesia masih belum lengkap untuk meregulasi Netflix," lanjutnya.
Sebuah film itu, tambahnya, ada yang namanya sensor yang dikelola oleh lembaga sensor film, di mana proses bisnisnya itu dilakukan di depan. "Bayangkan saja Netflix punya jutaan film yang harus disensor di depan. Bagaimana caranya? Bisa-bisa malah tidak ada itu semua," ungkap Chief RA.
Terkait pemblokiran Netflix, pihaknya kembali menegaskan bahwa siapa pun yang menyelenggarakan sistem elektronik di Indonesia, yang terpenting adalah Badan Usaha Tetap (BUT). "Kalau sekarang dibuka PSE tanpa ada BUT, Netflix bisa saja charging-nya dalam bentuk alam valas," jelasnya.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
5 Template prompt AI untuk buat poster promosi keren di Canva, sekali klik langsung jadi
-
Cara aktifkan mode khusus Android untuk orang tua, ikon aplikasi jadi besar dan gampang diakses
-
Cara terbaru 2025 batasi siapa yang dapat mengirim pesan di obrolan grup WhatsApp
-
Cara terbaru amankan e-mail pribadi dari spam saat daftar online, biar inbox tetap bersih dan sehat
-
Trik ubah smartphone jadul jadi CCTV gratis di rumah, bisa diandalkan dan gratis
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini