Langkah revisi UU ITE dapat restu komisi 1 DPR

Ilustrasi peraturan perundang-undangan © 2015 Africa Studio / Shutterstock.com
Techno.id - Wacana kembali merevisi Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik (ITE) memang sudah digaungkan sejak beberapa waktu yang lalu oleh pemerintah. Nah, salah satu langkah konkret untuk memulainya adalah dengan pemaparan pandangan pemerintah yang diwakili Menkominfo di hadapan komisi 1 DPR.
Dalam pemaparannya tersebut, pria yang akrab disapa Chief RA itu menyebutkan bahwa UU ITE merupakan produk pertama di bidang TI. Namun, dalam penerapannya kerap mendapati persoalan atau ganjalan. Oleh sebab itu, UU tersebut terutama pasal 27 ayat 3 perlu segera direvisi.
-
Pembahasan revisi UU ITE seharusnya dilakukan secara terbuka, mengapa? Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Direktur Regional Southeast Asia Freedom of Expression Network.
-
Ini penurunan sanksi dalam revisi UU ITE Penurunan pada sanksi hukum yakni yang sebelumnya sanksi pidana dikenakan enam tahun, menjadi empat tahun.
-
Revisi UU ITE resmi berlaku mulai hari ini, berikut 7 poin pentingnya Revisi UU ITE ini mengharuskan setiap orang lebih bijak dalam berpendapat maupun memberikan informasi dengan internet.
Menanggapi pemaparan dari Menkominfo Rudiantara itu, mayoritas fraksi di komisi 1 DPR yang berjumlah 10 menyetujui langkah tersebut. Sepuluh fraksi tersebut diantaranya adalah Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, dan Hanura.
"Keberadaan UU UTE saat ini tidak memadai perkembangan teknologi yang pesat. Sehingga harus adanya perubahan. Kami berpikiran RUU ini perlu dibahas bersama fraksi lain dan pemerintah," ujar Evita Nursanti, wakil dari fraksi PDIP sebagaimana dilansir oleh Merdeka (14/3/16).
Selain itu, Arief Suditomo dari fraksi Hanura pun mengutarakan tanggapan yang sama soal perlunya merevisi UU ITE, asal perlu ada pembahasan lebih mendalam terkait pasal yang diajukan untuk direvisi tersebut. "Sebenarnya ada beberapa pasal yang membutuhkan pendalaman lebih dulu. Dan untuk mempersingkat waktu, kami menyatakan setuju untuk memulai pembahasan Rancangan UU untuk perubahan UU ITE," ujar Arief.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Perlukah membawa laptop saat mudik? ini 10 rekomendasi tablet untuk WFA saat mudik
-
10 Cara efektif mengamankan HP dari pencuri saat mudik, hati-hati ya!
-
8 Cara mengatur smartphone agar bisa melantunkan Al-Quran semalaman tanpa khawatir baterai rusak
-
10 Rekomendasi aplikasi android terbaik untuk belajar Al-Quran bagi anak-anak
-
10 Rekomendasi merawat smartphone untuk driver ojek online, ini caranya biar waterproof
TECHPEDIA
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar