Fasilitas internet Indonesia sasaran empuk pelaku kejahatan cyber?

Ilustrasi cyber crime © 2015 techno.id
Techno.id - Ternyata fasilitas internet di Indonesia telah menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan cyber. Hal ini pun diamini oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Polisi Badrodin Haiti. Menurutnya, pelaku-pelaku kejahatan cyber yang melibatkan warga Tiongkok dan Taiwan acap kali memanfaatkan fasilitas internet di Indonesia.
"Kasus yang seperti itu kan tidak baru terjadi sekarang saja. Dari tahun-tahun lalu juga sering dan cukup banyak yang kita ke Tiongkok, ke Taiwan, karena memang korban-korbanya itu adalah warga negara Tiongkok," kata Kapolri seperti dirilis oleh Antara (5/6/15).
-
Ini bukti nyata bila Indonesia sering dijadikan 'mainan' hacker Indonesia masuk urutan ke-13 dalam daftar indeks keamanan cyber global.
-
Ancaman cyber ini jadi alasan terbentuknya Badan Cyber Nasional Beberapa ancaman cyber ini bahkan menyambangi laman resmi militer Indonesia.
-
Pengguna media sosial lebih rentan terkena serangan cyber Indonesia menjadi target serangan cyber karena masyarakatnya sering menggunakan media sosial.
Kapolri menambahkan, kasus kejahatan cyber itu tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di Singapura serta Malaysia dan sudah banyak yang dideportasi ke negara asalnya. Sementara itu, disinggung mengenai kemungkinan kelompok pelaku kejahatan cyber asal Tiongkok itu telah menjadikan warga negara Indonesia sebagai bagian dari mereka, Kapolri mengatakan bahwa untuk sementara belum ada karena para pelaku hanya memanfaatkan fasilitas elektronik dan jaringan internet di Indonesia untuk melakukan tindakan kejahatan.
"Hanya 'tool'-nya saja, hanya alatnya saja yang mereka gunakan," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan payung hukum yang sudah ada dalam menindak pelaku kejahatan cyber tersebut. "Kadang-kadang kejahatan itu hanya 'tool'-nya saja, hanya alatnya saja yang menggunakan cyber, yang lain-lainnya ya
sama kejahatan-kejahatan biasa. Menipu dengan cyber juga ada, bahkan prostitusi 'online' juga ada, semua bisa dikenakan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), kalau itu penipuan juga bisa dikenakan KUHP," jelasnya.
Kapolri pun mengakui bahwa aspek sekuriti atau perlindungan terhadap perangkat-perangkat elektronik di Indonesia masih lemah. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) untuk mendeteksi, mencegah, dan merekomendasikan tindakan tepat terhadap kejahatan cyber yang terjadi di Indonesia.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
10 Teknik mengolah video dari HP agar audionya tidak pecah, biar nggak perlu ngonten ulang
-
15 Cara ampuh membuka file besar tanpa bikin laptop crash, ternyata gampang!
-
10 Rekomendasi situs untuk mendownload nada dering atau ringtone, bebas virus
-
10 Langkah ampuh menambah FPS saat bermain Mobile Legends, ini caranya biar nggak kebanyakan lag
-
Rekomendasi 15 website terbaik untuk mempertajam foto blur dengan AI, sekali klik selesai
TECHPEDIA
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar
-
Israel pakai spyware serang WhatsApp, targetkan lebih dari 100 jurnalis dan aktivitis
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
-
10 HP Xiaomi in bakal kebagian AI DeepSeek, bisa kalahkan AI dari Google atau ChatGPT?
-
Waspada, undangan pernikahan palsu lewat HP ini berisi virus berbahaya
-
Bocoran Smartphone Samsung layar lipat tiga, dari HP kecil jadi tablet layar lebar