Fasilitas internet Indonesia sasaran empuk pelaku kejahatan cyber?

Ilustrasi cyber crime © 2015 techno.id
Techno.id - Ternyata fasilitas internet di Indonesia telah menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan cyber. Hal ini pun diamini oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jendral Polisi Badrodin Haiti. Menurutnya, pelaku-pelaku kejahatan cyber yang melibatkan warga Tiongkok dan Taiwan acap kali memanfaatkan fasilitas internet di Indonesia.
"Kasus yang seperti itu kan tidak baru terjadi sekarang saja. Dari tahun-tahun lalu juga sering dan cukup banyak yang kita ke Tiongkok, ke Taiwan, karena memang korban-korbanya itu adalah warga negara Tiongkok," kata Kapolri seperti dirilis oleh Antara (5/6/15).
- Ancaman cyber ini jadi alasan terbentuknya Badan Cyber Nasional Beberapa ancaman cyber ini bahkan menyambangi laman resmi militer Indonesia.
- Indonesia harus serius bikin tentara cyber "Kedaulatan informasi di bumi pertiwi ini adalah suatu keniscayaan."
- Bahaya, penipuan lewat media sosial di Indonesia sangat tinggi! Buktinya, Indonesia menduduki peringkat ke-13 se-Asia-Pasifik dan Jepang sebagai negara dengan penipuan tertinggi di jejaring sosial.
Kapolri menambahkan, kasus kejahatan cyber itu tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga terjadi di Singapura serta Malaysia dan sudah banyak yang dideportasi ke negara asalnya. Sementara itu, disinggung mengenai kemungkinan kelompok pelaku kejahatan cyber asal Tiongkok itu telah menjadikan warga negara Indonesia sebagai bagian dari mereka, Kapolri mengatakan bahwa untuk sementara belum ada karena para pelaku hanya memanfaatkan fasilitas elektronik dan jaringan internet di Indonesia untuk melakukan tindakan kejahatan.
"Hanya 'tool'-nya saja, hanya alatnya saja yang mereka gunakan," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa pihaknya akan menggunakan payung hukum yang sudah ada dalam menindak pelaku kejahatan cyber tersebut. "Kadang-kadang kejahatan itu hanya 'tool'-nya saja, hanya alatnya saja yang menggunakan cyber, yang lain-lainnya ya
sama kejahatan-kejahatan biasa. Menipu dengan cyber juga ada, bahkan prostitusi 'online' juga ada, semua bisa dikenakan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), kalau itu penipuan juga bisa dikenakan KUHP," jelasnya.
Kapolri pun mengakui bahwa aspek sekuriti atau perlindungan terhadap perangkat-perangkat elektronik di Indonesia masih lemah. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk membentuk Badan Cyber Nasional (BCN) untuk mendeteksi, mencegah, dan merekomendasikan tindakan tepat terhadap kejahatan cyber yang terjadi di Indonesia.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara menjalankan aplikasi dan game Windows di Android menggunakan Winlator terbaru di 2025
-
Cara record Zoom di laptop dan MacBook yang simpel dan mudah, sekaligus trik merangkum meeting pakai A
-
5 Langkah preventif merawat baterai HP di tengah musim pancaroba 2025, ternyata ini yang bikin rusak
-
Cara mengetahui dan memeriksa jumlah siklus baterai iPhone terbaru 2025, ini 5 langkah merawatnya
-
Cara menghentikan baterai laptop agar tidak terisi daya di atas 80% di Windows 11, ini alasannya
TECHPEDIA
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua