Bendung Netflix, Kemkominfo usulkan 3 rekomendasi

Ilustrasi Netflix © 2016 Netflix
Techno.id - Pro dan kontra soal hadirnya Netflix ke Indonesia masih kencang berhembus. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengaku sudah melakukan pengkajian dan pembahasan soal kehadiran layanan streaming video dari Amerika Serikat tersebut.
"Kemkominfo sedang membahas masalah ini dilihat dari Undang-undang (UU) Telekomunikasi, UU Penyiaran dan UU ITE termasuk UU Pornografi," kata Ismail Chawidu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo.
- Bahas Netflix, Menkominfo siap sambangi Mendikbud dan KPI Rudiantara berniat untuk melakukan pengawalan dari segi konten dan penyiaran.
- Masyarakat Telematika sarankan Netflix diblokir Wah, ada apa ya?
- Netflik harus berkantor di Indonesia dan wajib gandeng operator telko Mantan anggota BRTI ini menilai langkah Telkom memblokir Netflix adalah hal yang tepat.
Ismail menyatakan layanan berbayar nantinya tidak hanya Netflix karena kemungkinan layanan serupa akan banyak bermunculan. Pertimbangan tidak mungkin resisten pada teknologi diklaim bakalan jadi salah satu alasan sikap adaptif pemerintah supaya masyarakat tetap bisa menerima manfaat dari layanan tersebut.
"Namun dalam menghadapi kemajuan tersebut kita tetap mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Karena itu, Kominfo sejak kemarin telah melakukan kajian dan pembahasan ditinjau dari beberapa aturan dan UU," ucap pria yang akrab dipanggil Isca itu.
Pembahasan dan diskusi sementara yang dilakukan tim dari Kemkominfo terkait masuknya Netflix disebutkan telah memiliki 3 poin rekomendasi. Namun rekomendasi ini masih belum final dan tidak tertutup kemungkinan memiliki rekomendasi lainnya.
"Pertama, Netflix harus ada izin sebagai penyelenggara Konten provider dengan syarat harus jadi BUT atau badan usaha tetap atau kerjasama operator. Kedua, Netflix cukup mendapat izin Menteri dan ketiga Netflix harus mendaftar sebagai Penyelenggara sistem elektronik dengan ketentuan konten yg dimuat harus complay dgn UU ITE," jelas Isca melalui layanan pesan instan.
Netflix secara resmi mengumumkan ekspansinya ke pasar pengguna Indonesia sejak 7 Januari 2016 pada ajang Consumer Electronis Show (CES) 2016 di Las Vegas, Amerika Serikat. Indonesia masuk dalam daftar dari 130 negara baru dari ekspansi bisnis perusahaan yang bermarkas di Los Gatos, California, Amerika Serikat tersebut.
D Indonesia, Netflix menawarkan beberapa paket sesuai dengan kebutuhan pelanggan. Banderol yang ditawarkan Netflix untuk paket standar Rp 109 ribu, paket premium Rp 139 ribu, paket premium Rp 169 ribu tapi di bulan pertama sejak mendaftar semua penggunanya masih diberikan akses bebas biaya.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
-
Cara menghapus aplikasi bawaan Windows yang jarang digunakan, bisa bikin lemot jika diabaikan
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini