Soal revisi UU, Pengamat: Jangan salahkan Ojek online

Ilustrasi ojek online © 2015 finance.yahoo.com
Techno.id - Beberapa bulan belakangan memang banyak dikabarkan masalah antara ojek online dan ojek pangkalan, dan belum lama ini malah muncul sebuah wacana untuk merevisi Undang-undang (UU) transportasi hanya untuk melegalisasi layanan ojek online. Sehingga, wacana tersebut juga ditentang oleh berbagai pihak.
Bagi mereka yang menentang, memiliki alasan mendasar yang merujuk pada UU No.22 Tahun 2009 dan PP no 74 Tahun 2014 yang menyatakan bahwa kendaraan bermotor roda dua tidak diatur dalamnya. Pasalnya, aspek keamanan dan keselamatan penumpang tidak bisa menjadi jaminan kendaraan roda dua.
- Menkominfo setuju Go-Jek dan Uber CS ditata Layanan transportasi menggunakan kendaraan roda dua alias ojek dilarang oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
- Tak setuju ojek online dilarang, ini langkah Presiden Jokowi Hingga saat ini, regulasi seputar ojek online ini masih akan ditinjau kembali. Lalu apa kata Jokowi menanggapi peristiwa ini?
- Berada di puncak kejayaan, aplikasi Go-jek diterpa banyak kontroversi Aplikasi Go-jek sedang dihantam kontroversi terkait Undang-Undang tentang angkutan umum orang dan barang.
Dilansir oleh Merdeka.com (08/08/15), Menurut pengamat ICT dari Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, perkembangan zaman dan teknologi tak bisa dibendung sehingga muncul ide-ide bisnis baru yang berlatarbelakang kebutuhan pasar.
"Terkait layanan transportasi ojek online jangan salahkan jika perkembangan teknologi informasi mempengaruhi perubahan gaya hidup bertransportasi, termasuk kehadiran Gojek, GrabBike dan lain sebagainya," dikutip dari Merdeka.com (08/08/15).
Dirinya paham betul jika moda transportasi seperti ojek online tak diatur dalam UU, namun fakta keberadaannya membawa manfaat bagi masyarakat di kota-kota yang sering terjadi kemacetan.
"Walaupun memang UU tidak menyebutkan keberadaan transportasi motor, diakui atau tidak ini memberikan kemudahan masyarakat untuk bekerja, pergi ke sekolah," ujarnya.
Ia juga menambahkan dengan sedikit sindiran untuk pihak-pihak yang bicara soal aturan ini.
"Ini yang kemudian muncul ketidaksamaan dalam cara pandangnya, sehingga berimbas saat ada inisiatif baru disalahkan. Harusnya mereka dibina, diberikan asuransi, dan yang biasa mangkal juga bisa bikin aplikasi lain dari yang sudah ada," ungkapnya.
RECOMMENDED ARTICLE
- Belum banyak perempuan mahir di bidang ini, padahal digaji besar
- Ingin manjakan bayi, gunakan stroller futuristik ini
- Alat ini akan memblok notifikasi ketika Anda sedang sibuk
- Kini, drone juga bisa dipakai untuk meretas komputer melalui Wi-Fi
- Waspada, kini hacker bisa membuka pintu mobil dan garasi dengan mudah!
HOW TO
-
Cara menjalankan aplikasi dan game Windows di Android menggunakan Winlator terbaru di 2025
-
Cara record Zoom di laptop dan MacBook yang simpel dan mudah, sekaligus trik merangkum meeting pakai A
-
5 Langkah preventif merawat baterai HP di tengah musim pancaroba 2025, ternyata ini yang bikin rusak
-
Cara mengetahui dan memeriksa jumlah siklus baterai iPhone terbaru 2025, ini 5 langkah merawatnya
-
Cara menghentikan baterai laptop agar tidak terisi daya di atas 80% di Windows 11, ini alasannya
TECHPEDIA
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua
-
10 Fitur canggih iPhone 16E, bakal jadi HP Apple termurah di bawah Rp 10 juta?
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Ini sejarah dan kegunaan teks viral "Lorem Ipsum" di tugu IKN, sudah ada sejak abad ke 16
-
Penjelasan mengapa port USB punya banyak warna, format terbaru di 2025 punya kecepatan 80 Gbps
-
10 Cara download gambar di Pinterest kualitas HD, cepat dan mudah dicoba
-
Cara download game PS2 dan PS3 di laptop dan HP, bisa main berdua