Perketat aturan, Tiongkok 'paksa' akses isi chatting warga dan turis

Perketat aturan, Tiongkok 'paksa' akses isi chatting warga dan turis

Techno.id - Pemerintah Tiongkok kini dilaporkan telah membuat sebuah peraturan baru yang mewajibkan penyedia jasa layanan instant messaging untuk menyediakan akses backdoor atau akses ke pesan terenkripsi. Dengan peraturan baru ini, ke depannya aktivitas chatting warga maupun turis yang berkunjung ke Negeri Tirai Bambu itu akan dimata-matai oleh pemerintah.

Seperti dilansir oleh Softpedia (28/12/15), peraturan baru ini masuk dalam undang-undang anti terorisme yang telah disahkan oleh pemerintah Tiongkok beberapa waktu lalu. Pemerintah Tiongkok berdalih peraturan itu sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas negara dari aksi terorisme.

Seperti diketahui, beberapa bulan lalu banyak terjadi aksi terorisme di pelbagai belahan dunia. Salah satunya adalah aksi teror yang sempat mencuri perhatian dunia di Paris pada 13 November silam.

Selain 'memaksa' penyedia layanan instant messaging untuk membuka akses backdoor ke pesan terenkripsi, melalui peraturan baru ini pemerintah Tiongkok dilaporkan akan meningkatkan pengawasan aktivitas dunia maya, serta akan meningkatkan pemeriksaan transportasi dan kontrol perbatasan.

Sebelum Tiongkok, beberapa negara sebenarnya telah memberlakukan peraturan yang sama. Adapun negara-negara tersebut adalah Pakistan dan Inggris, serta Amerika Serikat yang saat ini dilaporkan sedang dalam tahap negoisasi dengan perusahaan internet untuk melegalkan peraturan serupa.

(brl/red)