Menkominfo tak lagi keluarkan izin penyiaran di Pulau Jawa, lantas?

Menkominfo tak lagi keluarkan izin penyiaran di Pulau Jawa, lantas?

Techno.id - Ditemui seusai Rapat Koordinasi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Bandung hari ini (25/2/16), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan bakal tak lagi mengeluarkan izin frekuensi penyiaran di Pulau Jawa. Hal ini dilakukan pria yang akrab disapa Chief RA tersebut karena sudah penuh terisinya frekuensi penyiaran baik radio maupun televisi di Pulau Jawa.

"Frekuensi itu terbatas, dan untuk di Pulau Jawa sudah banyak dipakai dan bisa dikatakan hampir tidak ada lagi frekuensi yang tersedia sehingga izin penyiaran baru di Jawa sudah tidak bisa," ujar Rudiantara seperti dikutip Techno.id dari Antara (25/2/16).

Untuk mengatasi hal ini, Rudiantara berujar akan mendorong pembentukan lembaga swasta dan komunitas di luar Pulau Jawa karena frekuensi penyiaran baik televisi maupun radio di sana masih cukup banyak. Ia mengatakan, izin penyiaran lembaga penyiaran swasta dan komunitas di luar Pulau Jawa ini nantinya bisa tidak menggunakan frekuensi melainkan streaming di internet.

"Indonesia itu kan konteksnya bukan hanya Jawa tapi ada yang lain. Kalau ada di daerah kami dorong keberadaan lembaga penyiaran swasta atau komunitas. Ini agar ada pemerataan informasi ke seluruh wilayah Indonesia," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rudiantara juga mengapresiasi langkah pemerintah provinsi Jawa Barat yang mendorong pembentukan televisi komunitas di seluruh desa sebagai upaya literiasi media massa dan mencegah dampak buruj tayangan televisi yang sudah ada.

"Seperti Jawa Barat (ada televisi komunitas), itu sudah bagus makanya kita dorong juga," pungkas Menkominfo Rudiantara.

(brl/red)