Menkominfo lantik anggota baru BRTI

Logo Kemkominfo © Tecno.id
Techno.id - Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika dikabarkan telah melantik anggota baru Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Dilansir dari Antara (22/05/15), pelantikan sembilan anggota baru BRTI untuk periode 2015-2018 dilaksanakan di Gedung Kemenkominfo, Jakarta.
- Tugas berat BRTI sudah menanti Setelah pelantikan, semua anggota baru akan langsung bekerja untuk mengawasi industri komunikasi di Indonesia.
- CEO Indosat: Rudiantara semoga tidak direshuffle Alex tidak bisa berbuat apa-apa jika isu reshuffle di kabinet Jokowi-JK benar adanya dan menurunkan Menkominfo saat ini.
- Indosat bentuk susunan manajemen baru, ini daftarnya RUPST dan RUPSLB tahun 2015 selesai digelar. Indosat umumkan susunan manajemen baru
"Saya harap BRTI tidak berubah menjadi BATI atau Badan Analisis Telekomunikasi Indonesia, intinya saya harap regulasi bisa diselesaikan oleh anggota komisi baru ini," ujar Rudiantara dikutip dari Antara (22/05/15).
Lebih lanjut, Rudiantara mengingatkan pada para anggota komisi yang baru dilantik tersebut bahwa banyak tugas yang harus dilakukan oleh Kemenkominfo juga BRTI.
"Oleh karena itu saya harap komisi yang baru dilantik ini tetap berorientasi pada izin yang konteksnya adalah pelayanan pada masyarakat," katanya.
Sementara itu, sembilan anggota komisi BRTI yang dilantik terdiri dari tiga orang dari unsur pemerintah, sedangkan enam orang lainnya adalah dari kalangan masyarakat umum. Keenam anggota Komite BRTI yang terpilih adalah dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Agung Harsoyo (bidang teknologi), praktisi hukum dan regulasi telekomunikasi I Ketut Prihadi Kresna (bidang hukum) dan Muhammad Imam Nashruddin dari PT Indosat (bidang ekonomi mikro/bisnis).
Lalu, Rolly Rochmad Purnomo dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (bidang kebijakan publik), Rony Mamur Bishry dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (bidang ekonomi makro) dan dosen Universitas Telkom Taufik Hasan (bidang kebijakan publik).
Sedangkan dari unsur pemerintah, adalah Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Kalamullah Ramli yang menjadi ketua komisi BRTI, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Muhammad Budi Setiawan.
Juga satu orang staf ahli Menkominfo Danrivanto Budhijanto. Komite BRTI berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi yang memiliki kewenangan pengawasan, pengendalian dan regulasi.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara pakai Google Maps tanpa internet, tetap bisa jalan walau koneksi hilang tak berjejak
-
Cara terbaru mengetahui siapa yang menggunakan WiFi kita tanpa izin dan memblokirnya
-
Cara menerjemahkan chat WhatsApp pakai AI langsung di aplikasinya, gampang dan tak ribet
-
Cara terbaru merekam layar Macbook tanpa aplikasi tambahan, ringan dan tak bikin lemot
-
Cara terbaru kalibrasi warna monitor secara manual untuk desain grafis, ternyata gampang dan mudah
TECHPEDIA
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
-
Apa itu pindai mata dan World Coin, ternyata berbahaya bagi data pribadi pengguna
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini