Dibantu pemerintah, Uber dan Grab langsung punya badan hukum

Ilustrasi Grab © 2016 techno.id/Denny Mahardy
Techno.id - Upaya pemerintah memfasilitasi layanan aplikasi transportasi online tampak serius. Diakui Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku terus membantu proses legalisasi transportasi berbasis aplikasi, Uber dan Grab Car.
Menteri yang akrab disapa Chief RA itu menyatakan bahwa kedua perusahaan teknologi itu sudah memiliki badan hukum berbentuk koperasi. Usulan mewadahi para pengemudi Uber dan Grab Car disampaikan dalam rapat khusus yang digelar di Kementerian Kominfo beberapa hari lalu.
Chief RA secara gamblang menyebutkan Kementerian Koperasi dan UKM telah mengeluarkan izin layanan Uber dan Grab Car untuk beroperasi di wilayah Jakarta. Izin itu sudah langsung diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta supaya diproses.
"Sekarang sedang diproses PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) agar nanti izin untuk menyelenggarakan layanan di wilayah Jakarta bisa dilakukan segera," ujar Rudiantara di sela acara Dig-In 2016 di Ballroom Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta.
Menkominfo pun menambahkan, izin yang diberikan Kementerikan Koperasi dan UKM tersebut ditujukan bagi para pengusaha mobil rental yang disewakan jadi transportasi online. Para pengusaha itu sekarang ini sudah bernaung di bawah koperasi jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI).
"Senin ada demo, Selasa saya ketemu Presiden (Jokowi), Rabu saya ketemu dengan (Menteri UKM dan Koperasi) Puspayoga. Kemarin sudah keluar badan koperasi. Pokoknya bentuk koperasi, saya belum tahu kalau Uber, Grab sudah," papar Menkominfo kepada awak media.
Diberitakan sebelumnya, penolakan atas kehadiran aplikasi transportasi online menyeruak ke tengah publik setelah adanya surat permohonan pemblokiran aplikasi Grab Car dan Uber. Surat itu dilayangkan Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan kepada Menkominfo Rudiantara.
Terkait pembicaraan dengan Menhub, Rudiantara mengaku belum ada pembicaraan lagi setelah legalitas Uber dan Grab Car melalui badan hukum koperasi. "Belum diobrolkan lagi, tapi kemarin saya sudah bertemu dengan Sekjen dari Kementerian Perhubungan," tandasnya.
RECOMMENDED ARTICLE
HOW TO
-
Cara terbaru translate file dokumen dan jurnal bahasa asing ke bahasa Indonesia, cukup sekali klik
-
Cara tampilkan alamat dan nomor di layar HP saat hilang untuk Android, hati jadi tenang
-
10 Trik bikin prompt ChatGPT yang spesifik dan hasilnya langsung bagus tanpa perlu revisi lagi
-
8 Cara terbaru atur grup WhatsApp agar lebih teratur dan efektif, sekali coba admin pasti suka
-
5 Cara terbaru perbaiki masalah kipas CPU rusak di PC agar tak lagi overheat dan lancar kembali
TECHPEDIA
-
Cara kerja peringatan dini tsunami Jepang, bisa deteksi bencana 10-20 detik sebelum datang
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik
-
Skype berhenti beroperasi setelah lebih dari 20 tahun, ganti jadi produknya Microsoft yang satu ini
LATEST ARTICLE
TECHPEDIA Selengkapnya >
-
Cara kerja peringatan dini tsunami Jepang, bisa deteksi bencana 10-20 detik sebelum datang
-
5 Tanggal Steam Sale paling populer yang termurah, game harga ratusan ribu bisa dapat diskon 90%
-
Intip canggihnya Galaxy S25 Edge, bodinya bakal cuma setebal biji beras?
-
Tinggal diajak ngobrol, chatbot AI punya Netflix ini bisa kasih rekomendasi film yang asyik