Asosiasi e-commerce tolak rencana penerapan pajak cuma-cuma

Asosiasi e-commerce tolak rencana penerapan pajak cuma-cuma

Techno.id - Pemerintah berencana untuk menerapkan aturan pajak baru bagi e-commerce di Indonesia. Di dalam aturan anyar tersebut, pemerintah akan memberikan pajak cuma-cuma bagi pelaku bisnis e-commerce yang menerapkan model tertentu.

Berbagai tanggapan pun kemudian bermunculan terkait rencana soal pajak cuma-cuma itu. Salah satunya dari William Tanuwijaya, CEO dan Co-Founder Tokopedia yang mengaku perusahaannya sudah dan akan selalu menaati ketentuan pajak yang berlaku.

Bahkan, dirinya menyatakan secara gamblang bahwa selama ini, baik Tokopedia maupun pelaku industri lainnya sebenarnya tidak pernah meminta adanya insentif pajak.

"Harapan kami jika ada aturan pajak baru, aturan tersebut tidak sampai membunuh model bisnis tertentu yang sangat dinamis di industri internet, memberikan ruang inovasi bagi pemain lokal agar mereka mampu bersaing di era internet yang borderless dan global," tutur William.

Pria yang menjabat salah satu Dewan Pengawas Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) berharap ke depannya Indonesia tidak hanya menjadi negara pasar. "Harapanannya kita mampu mengambil peran dalam potensi ekonomi digital yang ditargetkan pemerintah pada tahun 2020," jelasnya.

(brl/red)